Rapat Pansus DPRD Depok Libatkan Bhakti Karya, Arah Industri 2046 Jadi Perhatian
adainfo.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Depok menggelar rapat dengar pendapat dengan berbagai elemen masyarakat, pelaku usaha, hingga stakeholder terkait dalam rangka menyusun arah kebijakan pembangunan industri Kota Depok untuk jangka panjang.
Agenda strategis ini menjadi bagian dari pembahasan rancangan pembangunan industri Kota Depok periode 2026 hingga 2046.
Anggota Pansus DPRD Depok, , menjelaskan bahwa rapat tersebut melibatkan berbagai unsur penting yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem industri dan ekonomi daerah.
“Pansus hari ini rapat dengar pendapat dengan masyarakat, stakeholder, kepala-kepala dinas. Kita undang juga sebagai pemasok makanan bahan baku, sembako di Kota Depok seperti Bakti Karya, Indomaret, Alfamart, dan beberapa perbankan,” ujar Binton saat ditemui usai rapat, Jumat (17/04/2026).
Menurutnya, kehadiran para pelaku usaha ritel dan sektor perbankan menjadi bagian penting dalam menyusun arah kebijakan industri yang realistis dan berkelanjutan. Meski demikian, tidak semua pihak yang diundang dapat hadir dalam forum tersebut.
Dalam keterangannya, Binton mengungkapkan bahwa beberapa perwakilan perbankan tidak menghadiri undangan rapat.
Ia menyebut hanya sebagian pihak yang hadir, sementara lainnya berhalangan.
“Yang hadir ada dari BRI dan BCA, sementara BTN, Mandiri, dan BNI tidak hadir. Tapi yang lain datang,” jelasnya.
Kendati demikian, rapat tetap berjalan dengan melibatkan unsur lain seperti asosiasi, komunitas, hingga pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal di Kota Depok.
Kehadiran para pelaku usaha kecil dan menengah dinilai menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan industri yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan dan keberlanjutan.
Rapat Pansus tersebut juga menghadirkan sejumlah dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Di antaranya Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Binton menegaskan bahwa pelibatan berbagai dinas ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan industri dilakukan secara terintegrasi lintas sektor.
“Kita undang semua, mulai dari pengrajin, asosiasi, komunitas, dan dinas. Karena ini menyangkut rancangan pembangunan industri Kota Depok dari 2026 sampai 2046,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan dalam penyusunan kebijakan ini tidak hanya top-down, tetapi juga berbasis pada aspirasi masyarakat dan pelaku usaha di lapangan.
Fokus pada Industri Ramah Lingkungan dan Berbasis Klaster
Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD Depok menegaskan bahwa arah pembangunan industri ke depan tidak akan mengarah pada industri besar yang bersifat berat dan berpotensi mencemari lingkungan.
Sebaliknya, konsep yang diusung adalah industri ramah lingkungan yang berbasis pada kekuatan lokal.
Binton menjelaskan bahwa konsep industri yang dimaksud lebih menekankan pada pengembangan klaster usaha yang sudah ada di masyarakat.
“Industri yang akan kita dorong itu bukan industri besar seperti pabrik-pabrik dengan asap. Kita fokus pada industri yang ramah lingkungan, yang berbasis klaster,” katanya.
Ia memberikan contoh konkret seperti komunitas perajut yang jumlahnya mencapai ratusan di Kota Depok.
Menurutnya, kelompok-kelompok usaha seperti ini perlu difasilitasi dan dikembangkan dalam satu kawasan atau klaster agar lebih terorganisir dan memiliki daya saing.
“Misalnya ada tukang rajutan yang jumlahnya lebih dari 700, itu bisa dibuat klasternya. Begitu juga dengan pengrajin kuliner, kerajinan tangan, hingga sektor pariwisata,” jelasnya.
UMKM Jadi Tulang Punggung Industri Depok
Penguatan sektor UMKM menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Pansus DPRD Depok.
Hal ini sejalan dengan karakteristik ekonomi Kota Depok yang tidak memiliki kawasan industri besar seperti daerah lain di sekitarnya.
Dengan pendekatan klaster, diharapkan pelaku UMKM dapat berkembang secara kolektif, mulai dari produksi hingga pemasaran. Selain itu, dukungan dari pemerintah daerah melalui kebijakan yang berpihak juga dinilai sangat penting.
Binton menegaskan bahwa industri yang akan dikembangkan bukanlah industri besar seperti yang ada di kawasan industri luar Depok.
“Kalau industri besar seperti di daerah Bogor, itu beda lagi. Itu tidak masuk dalam pembahasan kita,” tegasnya.
Menurutnya, arah kebijakan ini justru menjadi peluang bagi Depok untuk membangun identitas ekonomi yang berbasis pada kreativitas dan kearifan lokal.
Polemik Bangunan Bakti Karya Tidak Dibahas dalam Pansus
Di tengah rapat yang membahas arah industri, sempat muncul pertanyaan terkait polemik bangunan Bakti Karya yang belakangan menjadi sorotan publik.
Namun Binton menegaskan bahwa isu tersebut tidak masuk dalam pembahasan Pansus yang ia pimpin.
“Itu beda konteks. Saya di Pansus 1 yang membahas perindustrian. Jadi tidak masuk ke pembahasan itu,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa fokus utama Pansus saat ini adalah menyusun kerangka kebijakan industri jangka panjang yang akan menjadi dasar pembangunan ekonomi Kota Depok ke depan.
Arah Industri Depok Ditentukan dari Aspirasi Lapangan
Rapat dengar pendapat yang digelar Pansus DPRD Depok menjadi momentum penting dalam menyerap aspirasi dari berbagai pihak.
Dengan melibatkan masyarakat, pelaku usaha, hingga stakeholder lainnya, diharapkan kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
Binton menyebut bahwa pendekatan partisipatif ini menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang tidak hanya ideal di atas kertas, tetapi juga implementatif di lapangan.
“Kita ingin industri di Depok berkembang, tapi tetap sesuai dengan karakter kota dan kebutuhan masyarakatnya,” ujarnya.
Dengan rencana pembangunan industri yang akan berlaku hingga 2046, keputusan yang diambil saat ini akan menjadi fondasi penting bagi arah ekonomi Kota Depok dalam jangka panjang.












