Harga LPG 12 Kg Melonjak, Legislator Soroti Ini

ARY
Ilustrasi kenaikan harga gas LPG 12 kg turut disoroti DPR RI. (Foto: Unsplash/maks_d)

adainfo.id – Kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 12 kg mendorong DPR RI meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengamankan pasokan dan menstabilkan harga energi rumah tangga tersebut.

Lonjakan harga dari Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu dinilai memberikan tekanan signifikan terhadap daya beli masyarakat.

Terutama kelompok menengah yang tidak menerima subsidi namun tetap bergantung pada LPG non-subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

Situasi ini semakin diperparah dengan laporan kelangkaan di berbagai wilayah, termasuk di Lumajang, Jawa Timur, yang memicu kekhawatiran akan terganggunya distribusi energi nasional.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiyah, menilai kenaikan harga LPG non-subsidi tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa.

Menurutnya, kondisi ini telah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.

“Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait kenaikan dan kelangkaan ini. Pemerintah jangan hanya diam. Harus segera bertindak memastikan distribusi lancar hingga menindak tegas spekulan yang bermain di tengah situasi sulit ini,” papar Imas dikutip Senin (20/04/2026).

Kenaikan harga energi yang terjadi secara beruntun dinilai menciptakan tekanan ekonomi berlapis yang semakin mempersempit ruang gerak masyarakat.

Tekanan Ekonomi pada Kelas Menengah

Imas menyoroti bahwa kelompok masyarakat kelas menengah menjadi pihak yang paling terdampak dalam kondisi ini.

Kelompok ini berada di posisi yang tidak menerima subsidi, namun juga memiliki keterbatasan daya tahan ekonomi terhadap kenaikan harga.

Situasi tersebut membuat mereka harus menanggung beban biaya hidup yang semakin meningkat tanpa adanya perlindungan kebijakan yang memadai.

“Ini situasi dilematis. Masyarakat mengeluh, tetapi tetap harus membeli karena tidak ada alternatif. Kebijakan energi kita saat ini belum sepenuhnya melindungi kelompok rentan baru yang tertekan oleh kenaikan biaya hidup,” paparnya.

Ketergantungan pada LPG sebagai kebutuhan pokok menjadikan masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain tetap membeli meskipun harga terus meningkat.

Selain persoalan harga, distribusi LPG juga menjadi sorotan utama. Imas menilai lemahnya pengawasan membuka peluang bagi praktik tidak sehat, seperti penimbunan dan permainan harga oleh pihak tertentu.

Ia mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan hingga ke tingkat agen dan pangkalan.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan akan terus terjadi dan merugikan masyarakat luas.

Ancaman di Tengah Krisis

Dalam situasi kelangkaan, potensi munculnya spekulan yang memanfaatkan kondisi pasar menjadi perhatian serius.

Imas mengingatkan bahwa praktik penimbunan dan manipulasi harga dapat memperparah kondisi yang sudah sulit.

“Jangan sampai kondisi ini dimanfaatkan oleh spekulan. Negara harus hadir memastikan distribusi adil dan transparan. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan agar menimbulkan efek jera dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tukasnya.

Penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas pasar.

Di tengah kenaikan harga LPG non-subsidi, masyarakat juga dihadapkan pada keterbatasan akses terhadap LPG subsidi 3 kilogram.

Aturan peruntukan yang ketat membuat kelompok menengah tidak dapat beralih menggunakan LPG subsidi, meskipun mengalami tekanan ekonomi.

Kondisi ini mempertegas posisi dilematis yang dihadapi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga.

Ketergantungan pada LPG non-subsidi menjadikan kelompok ini sangat rentan terhadap fluktuasi harga.

Peran Negara dalam Menjaga Stabilitas Energi

Dalam situasi seperti ini, peran pemerintah dinilai sangat krusial untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga energi.

Intervensi yang cepat dan tepat diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap perekonomian masyarakat.

Selain itu, koordinasi antarinstansi juga menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan berjalan efektif.

Penguatan sistem distribusi serta transparansi dalam rantai pasok dinilai dapat membantu mengurangi potensi kelangkaan.

Kenaikan harga LPG tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga berpotensi memengaruhi sektor ekonomi lainnya.

Biaya operasional usaha kecil dan menengah yang bergantung pada LPG turut meningkat, sehingga berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa.

Hal ini dapat memicu tekanan inflasi yang lebih luas, terutama di sektor konsumsi.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi stabilitas ekonomi jika tidak segera ditangani.

Situasi yang berkembang saat ini menunjukkan perlunya kebijakan energi yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi masyarakat.

Perlindungan terhadap kelompok rentan baru menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam perumusan kebijakan.

Selain itu, transparansi dalam penentuan harga dan distribusi energi juga menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang ada serta menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *