Potongan Ojol Jadi 8 Persen, Driver Khawatir Ganggu Ekosistem Digital
adainfo.id – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 menuai beragam respons dari para pengemudi ojek online (Ojol).
Kebijakan yang mengatur pembatasan potongan aplikator menjadi 8 persen itu langsung menjadi sorotan, terutama dari kalangan driver yang menggantungkan penghasilan dari platform digital.
Potongan 8 persen dinilai sebagai langkah besar yang berpotensi mengubah struktur ekosistem ekonomi digital di Indonesia.
Sejumlah pengemudi menilai, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada perusahaan aplikator, tetapi juga berpotensi memengaruhi kesejahteraan jutaan driver di seluruh Indonesia.
Isu ini semakin mengemuka karena sektor ojol telah menjadi salah satu tulang punggung ekonomi informal yang melibatkan banyak tenaga kerja.
Setiap perubahan kebijakan terkait sistem bagi hasil dinilai akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan pekerjaan para pengemudi.
Driver Khawatir Efisiensi Perusahaan Berujung Kerugian
Salah satu pengemudi ojol, Black (40), mengaku tidak sepakat dengan kebijakan penurunan potongan aplikator menjadi 8 persen.
Ia menilai, langkah tersebut berpotensi memicu kebijakan efisiensi besar-besaran dari pihak perusahaan aplikasi.
“Kalo saya sih enggak setuju terkait potongan aplikator jadi 8 persen itu. Soalnya kita ngeliat ke depannya, karena bisa jadi ntar aplikator enggak sanggup dan melakukan efisiensi gede-gedean yang ujungnya ngerugiin pengemudi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (04/05/2026) malam.
Menurutnya, kebijakan potongan ojol 8 persen dapat berdampak domino terhadap berbagai aspek operasional perusahaan.
Jika pendapatan perusahaan berkurang drastis, maka langkah efisiensi menjadi opsi yang tidak terhindarkan.
Efisiensi tersebut, lanjutnya, bisa menyasar berbagai fasilitas yang selama ini dinikmati oleh para pengemudi.
Hal ini dikhawatirkan akan menurunkan kualitas layanan sekaligus perlindungan bagi driver.
Fasilitas Driver Terancam Berkurang
Black menjelaskan bahwa potongan aplikator sebelumnya yang berada di kisaran 20 persen tidak semata menjadi keuntungan perusahaan.
Sebagian dari potongan tersebut digunakan untuk menyediakan berbagai fasilitas penunjang bagi pengemudi.
“Kayak shelter, layanan kesehatan, itu kan dari potongan yang 20 persen itu. Jadi kalo nanti potongan itu jadi 8 persen takutnya kita para pengemudi enggak bakal lagi dapat fasilitas-fasilitas tersebut,” jelasnya.
Fasilitas yang dimaksud mencakup dukungan teknologi, layanan pelanggan, hingga perlindungan risiko dan asuransi.
Semua elemen tersebut menjadi bagian penting dalam operasional harian pengemudi ojol.
Dengan adanya pembatasan potongan ojol 8 persen, ruang gerak perusahaan dalam menyediakan layanan tambahan dinilai akan semakin terbatas.
Hal ini berpotensi mengubah standar layanan yang selama ini sudah berjalan.
Dampak ke Model Bisnis dan Minat Investor
Kebijakan ini juga dinilai dapat memengaruhi model bisnis perusahaan transportasi online secara signifikan.
Pembatasan komisi hingga 8 persen disebut-sebut dapat memangkas ruang operasional perusahaan hingga mencapai 60 persen.
Kondisi tersebut dapat memaksa platform untuk melakukan penyesuaian besar, termasuk dalam hal struktur biaya dan strategi bisnis.
Perubahan ini berpotensi berdampak pada kualitas layanan serta ketersediaan peluang kerja bagi masyarakat.
Selain itu, secara global, potongan platform digital umumnya berada di kisaran 15 hingga 30 persen.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, Indonesia berpotensi menjadi negara dengan batas komisi terendah.
Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait minat investor terhadap sektor ekonomi digital di Indonesia.
Jika margin keuntungan dinilai terlalu kecil, investor bisa saja mempertimbangkan ulang ekspansi atau investasi di sektor ini.
Potensi Dampak ke Lapangan Kerja dan Permintaan Pasar
Potongan ojol 8 persen tidak hanya berdampak pada perusahaan dan driver, tetapi juga berpotensi memengaruhi permintaan pasar.
Jika perusahaan melakukan efisiensi besar-besaran, maka jumlah driver aktif bisa berkurang.
Hal ini berpotensi mengurangi fleksibilitas kerja yang selama ini menjadi daya tarik utama sektor ojol
Selain itu, penurunan layanan atau peningkatan tarif juga dapat memengaruhi minat masyarakat dalam menggunakan layanan transportasi online.
Kondisi tersebut dapat menciptakan efek berantai yang berdampak pada ekosistem secara keseluruhan.
Dari sisi driver, berkurangnya order akan berdampak langsung pada penghasilan harian.
Sementara itu, dari sisi konsumen, perubahan layanan dapat memengaruhi kenyamanan dan aksesibilitas transportasi.
Driver Minta Pemerintah Turun Langsung ke Lapangan
Para pengemudi berharap pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi regulasi, tetapi juga memahami kondisi di lapangan secara langsung.
Mereka menilai, kebijakan yang berdampak luas seharusnya didasarkan pada dialog dengan para pelaku utama di sektor tersebut.
“Harusnya pemerintah tuh turun langsung ke lapangan, tanya permasalahan sebenarnya para driver, bukan malah ngotak-ngatik potongan aplikator yang justru malahan dapat menghilangkan pekerjaan para driver ojol ke depannya,” tegas Black.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran para pengemudi terhadap masa depan pekerjaan mereka di tengah perubahan kebijakan yang dinilai cukup drastis.
Dengan berbagai dinamika yang muncul, kebijakan potongan ojol 8 persen dinilai perlu dikaji secara menyeluruh.
Hal ini penting agar regulasi yang diterapkan tidak hanya melindungi pengemudi, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekosistem ekonomi digital yang telah berkembang pesat di Indonesia.












