Tak Perlu ke Samsat, Warga Jabar Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp

ARY
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan melalui WhatsApp di Jabar. (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Layanan bayar pajak kendaraan lewat WhatsApp resmi diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pelayanan publik.

Inovasi tersebut memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain melalui chatbot WhatsApp, layanan juga terintegrasi dengan fitur e-Samsat pada aplikasi DIGI milik Bank BJB⁠.

Kebijakan ini diterapkan di seluruh 27 kabupaten dan kota di Jabar sebagai upaya memperluas akses layanan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengatakan inovasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan cepat, praktis, dan fleksibel.

“Mulai 1 Mei 2026, pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya lebih praktis dan transparan,” tuturnya dikutip, Kamis (07/05/2026).

Digitalisasi layanan ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perpajakan tanpa ketergantungan pada sistem tatap muka.

Proses Pembayaran Bisa Dilakukan dari Ponsel

Melalui layanan chatbot WhatsApp, wajib pajak dapat melakukan berbagai proses administrasi hanya melalui telepon genggam.

Layanan tersebut telah terintegrasi dengan sistem Sapa Warga sehingga pengguna dapat mengecek data kendaraan hingga memperoleh kode pembayaran dalam waktu singkat.

Pengguna cukup menghubungi nomor resmi layanan Bapenda Jabar, lalu memasukkan nomor polisi kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses verifikasi data.

Setelah kode bayar diterbitkan, transaksi dapat langsung dilakukan melalui berbagai metode pembayaran digital.

Sistem pembayaran yang disiapkan juga mendukung berbagai kanal transaksi agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

Setelah mendapatkan kode bayar, masyarakat dapat menyelesaikan pembayaran melalui ATM, mobile banking, e-commerce, hingga dompet digital.

Skema ini diharapkan mampu mengurangi hambatan administratif sekaligus mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jabar.

Kemudahan tersebut juga dinilai dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

Nasabah Bank BJB Bisa Gunakan e-Samsat DIGI

Selain melalui WhatsApp, layanan pembayaran pajak kendaraan juga tersedia melalui fitur e-Samsat di aplikasi DIGI milik Bank BJB⁠.

Melalui fitur tersebut, proses pembayaran dilakukan sepenuhnya secara digital tanpa perlu datang ke kantor pelayanan.

Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan sebelum menyelesaikan transaksi menggunakan PIN aplikasi.

Setelah pembayaran berhasil, sistem akan menerbitkan bukti pembayaran elektronik yang dapat disimpan sebagai arsip resmi.

Menurut Asep, kemudahan layanan digital ini berpotensi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain mempermudah akses layanan, inovasi tersebut juga diharapkan berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

PKB sendiri selama ini menjadi salah satu kontributor utama penerimaan daerah di Jabar.

Dengan layanan yang dapat diakses kapan saja dan dari mana saja, pemerintah berharap masyarakat semakin terdorong untuk membayar pajak tepat waktu.

Pengesahan STNK Tetap Harus Dilakukan

Meski pembayaran dapat dilakukan secara digital, Bapenda Jabar mengingatkan bahwa wajib pajak tetap harus melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pengesahan dapat dilakukan di kantor Samsat, Samsat Outlet, maupun layanan Samsat Keliling dengan menunjukkan bukti pembayaran elektronik.

Langkah ini tetap diperlukan sebagai bagian dari prosedur administrasi resmi kendaraan bermotor.

Peluncuran layanan bayar pajak kendaraan lewat WhatsApp menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital layanan publik.

Dengan memanfaatkan teknologi digital, pemerintah berharap pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, digitalisasi juga diharapkan mampu memperkuat basis penerimaan daerah secara berkelanjutan di tengah meningkatnya kebutuhan layanan publik yang cepat dan modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *