Indonesia Diminta Waspada Jadi Basis Judi Online Asing
adainfo.id – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap potensi masuknya jaringan judi online asing ke Indonesia menyusul diamankannya 321 warga negara asing (WNA) terkait tindak pidana judi daring internasional di Jakarta.
Puan menilai pemerintah harus bergerak cepat melakukan langkah antisipasi agar Indonesia tidak dijadikan lokasi persinggahan maupun pusat operasi praktik judi online lintas negara yang terus berkembang.
“Kita harus melakukan antisipasi, jangan sampai kemudian kalau ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” ungkap Puan dikutip, Kamis (14/05/2026).
Menurutnya, fenomena bergesernya aktivitas jaringan judi online internasional ke Indonesia menjadi sinyal serius yang harus direspons seluruh aparat dan lembaga terkait secara menyeluruh.
DPR Soroti Pengawasan WNA dan Sistem Imigrasi
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing perlu diperkuat, termasuk melalui sistem keimigrasian yang lebih ketat dan terintegrasi.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah berkembangnya aktivitas ilegal lintas negara yang berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mengganggu stabilitas sosial dan keamanan nasional.
Puan menilai pengawasan terhadap aktivitas WNA tidak boleh dilakukan secara reaktif hanya ketika kasus besar muncul ke publik.
Sebaliknya, pemerintah diminta membangun sistem pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan agar potensi penyalahgunaan wilayah Indonesia dapat dicegah sejak dini.
Selain memperketat pengawasan pintu masuk, pemerintah juga didorong memperkuat pemantauan aktivitas digital yang berpotensi digunakan sebagai sarana operasional jaringan perjudian internasional.
Minta Koordinasi Antar Lembaga Diperkuat
Puan juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menangani potensi ancaman judi online asing di Indonesia.
Menurutnya, aparat penegak hukum, imigrasi, hingga instansi terkait harus memiliki sistem kerja terpadu untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA.
Oleh karena itu, DPR mendorong adanya penguatan sinergi antarlembaga agar pengawasan terhadap aktivitas asing di Indonesia dapat berjalan lebih efektif.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat praktik judi online internasional umumnya melibatkan jaringan lintas negara dengan sistem operasional yang terorganisir.
Selain berdampak terhadap keamanan digital, praktik perjudian daring juga dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.
Indonesia Diminta Jangan Jadi Basis Operasi Judi Online
Puan berharap langkah pengawasan dan penindakan terhadap praktik judi online internasional dapat dilakukan secara tegas dan terukur agar Indonesia tidak menjadi target baru jaringan perjudian asing.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan wilayah Indonesia tidak dimanfaatkan sebagai pusat operasi maupun tempat transit aktivitas ilegal tersebut.
“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu harus dilakukan, bukan hanya sekarang tapi secara berkala. Jadi hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” tutupnya.
Kasus diamankannya 321 WNA terkait tindak pidana judi online di kawasan Hayam Wuruk sebelumnya menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan jaringan internasional.
Fenomena tersebut memunculkan kekhawatiran terkait kemungkinan Indonesia dimanfaatkan sebagai basis operasional baru praktik perjudian daring lintas negara.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum kini didorong memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA serta memperketat pengendalian terhadap potensi kejahatan siber yang masuk ke Indonesia.
Selain pengawasan keimigrasian, penguatan sistem pemantauan digital juga dinilai penting untuk menekan perkembangan jaringan judi online yang semakin masif dan terorganisir.
DPR berharap langkah pencegahan dilakukan secara konsisten agar Indonesia tidak menjadi sasaran empuk bagi operasi perjudian online internasional di masa mendatang.












