Motor Curian Berhasil Ditemukan, Polisi Serahkan Kembali ke Pemilik

ARY
Polisi menyerahkan kembali motor hasil curian di Depok ke pemilik. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Pihak kepolisian mengembalikan motor curian kepada pemiliknya setelah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Depok dan Kabupaten Bogor selama April hingga Mei 2026.

Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan usai polisi menangkap enam tersangka dan mengamankan belasan barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan pengungkapan kasus curanmor tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dari tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor.

“Selain mengamankan para pelaku, kami juga berupaya mengembalikan kendaraan milik warga yang berhasil ditemukan supaya ini bisa kembali dimanfaatkan oleh pemiliknya,” papar Oka dikutip, Jum’at (15/05/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengamankan enam tersangka beserta barang bukti berupa 11 sepeda motor berbagai jenis dan satu unit mobil hasil curian.

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Depok dan Bogor

Oka menjelaskan para pelaku menjalankan aksinya di sejumlah wilayah Kota Depok dan Kabupaten Bogor dengan menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan ketat.

Modus tersebut dinilai masih sering dimanfaatkan pelaku curanmor untuk mengambil kendaraan milik warga, terutama motor yang diparkir di depan rumah atau area minim pengamanan tambahan.

Setelah berhasil diamankan, kendaraan hasil curian kemudian menjalani proses pemeriksaan dan verifikasi kepemilikan sebelum akhirnya dikembalikan kepada korban.

Pengembalian kendaraan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.

Menurut Oka, pihak kepolisian juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan curanmor guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Polisi Imbau Warga Gunakan Kunci Tambahan

Oka juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan baik di rumah maupun di tempat umum.

Penggunaan kunci pengaman tambahan dinilai penting untuk mempersulit pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk dapat sama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor ke petugas apabila melihat aktivitas yang mencurigakan,” ungkap Oka.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih tergantung karena kondisi tersebut kerap dimanfaatkan pelaku curanmor.

Polres Metro Depok juga membuka layanan pengaduan melalui call center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan tindak kriminalitas maupun kondisi darurat lainnya.

Layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam melapor secara cepat apabila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

Korban Curhat Motor Hilang Saat Diparkir di Depan Rumah

Salah satu korban bernama Reza (24) mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh polisi setelah sempat hilang dicuri.

Reza kehilangan sepeda motornya pada 16 April 2026 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat kejadian, Reza baru saja pulang kerja dan memarkirkan motornya di depan rumah sebelum masuk untuk beristirahat.

Namun sekitar 15 menit kemudian, ia kembali keluar rumah dan mendapati motornya sudah tidak berada di lokasi parkir.

“Nah setelah saya tiduran itu sekitar 15 menit, saya baru sadar kalau motor di depan rumah, kuncinya juga masih nyantel,” ucap Reza.

Saat kejadian, Reza diketahui sedang sendirian di rumah karena anggota keluarganya sedang pergi keluar.

Karena motor tersebut menjadi kendaraan utama untuk aktivitas sehari-hari, Reza langsung melaporkan kehilangan itu ke Mapolres Metro Depok pada keesokan harinya.

Beberapa hari setelah laporan dibuat, motor miliknya berhasil ditemukan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Depok.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Metro Depok karena motor saya ini alhamdulillah bisa kembali,” beber Reza.

Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor dan pengembalian kendaraan kepada korban tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan rasa aman masyarakat.

Polres Metro Depok berharap masyarakat semakin waspada dalam menjaga kendaraan pribadi dan segera melapor apabila menjadi korban maupun menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *