Febrie Adriansyah Tegaskan Aspidsus dan Kajari Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi di Daerah

AG
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah (foto: istimewa)

adainfo.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan pentingnya peran Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan dan Kemampuan Berbicara di Depan Umum (Public Speaking and Leadership Competency Enhancement) yang digelar di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dalam arahannya kepada jajaran bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah meminta seluruh aparat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas penanganan perkara korupsi yang menjadi salah satu fokus utama institusi.

Menurutnya, tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks menuntut setiap jaksa, khususnya yang bertugas di bidang pidana khusus, untuk memiliki kompetensi yang mumpuni serta pemahaman yang mendalam terhadap perkembangan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Febrie Adriansyah menegaskan bahwa posisi Aspidsus dan Kajari memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan sekaligus memastikan proses pemberantasan korupsi berjalan efektif di daerah.

Menurutnya, keberhasilan penanganan perkara korupsi di berbagai wilayah sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan serta integritas para pejabat struktural yang memimpin satuan kerja Kejaksaan.

“Aspidsus dan Kajari merupakan garda terdepan di daerah dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan, khususnya dalam pemberantasan korupsi,” ujar Febrie Adriansyah.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya berada di tingkat pusat, tetapi juga berada di tangan para pimpinan Kejaksaan di daerah yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan hukum di wilayah masing-masing.

Dalam konteks tersebut, Aspidsus dan Kajari dituntut mampu menjaga independensi, objektivitas, serta profesionalisme dalam setiap proses penanganan perkara.

Integritas Menjadi Modal Utama

Febrie Adriansyah mengingatkan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap insan Adhyaksa, terutama bagi mereka yang bertugas menangani perkara tindak pidana korupsi.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani atau jumlah tersangka yang ditetapkan, tetapi juga dari kualitas proses hukum yang dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran bidang pidana khusus untuk menjadikan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan hanya dapat dipertahankan apabila seluruh aparat penegak hukum mampu menunjukkan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Selain menyoroti pentingnya integritas, JAM Pidsus juga menegaskan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.

Ia menyebut bahwa perkembangan modus tindak pidana korupsi yang semakin beragam mengharuskan aparat penegak hukum terus memperbarui pengetahuan dan kemampuan mereka.

Menurut Febrie, setiap jaksa yang bertugas di bidang pidana khusus wajib memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta dinamika sosial yang mempengaruhi pola kejahatan korupsi.

Oleh sebab itu, kegiatan peningkatan kapasitas seperti pelatihan kepemimpinan dan public speaking menjadi bagian penting dalam upaya membangun sumber daya manusia Kejaksaan yang unggul dan profesional.

“Menjadi keharusan bagi jaksa pada bidang Pidsus untuk terus meningkatkan kompetensi dan keilmuan dalam penanganan perkara korupsi,” tegasnya.

Kepemimpinan Adaptif Hadapi Tantangan Penegakan Hukum

Dalam arahannya, Febrie Adriansyah juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang adaptif di lingkungan Kejaksaan.

Menurutnya, seorang pemimpin tidak hanya bertugas mengelola organisasi, tetapi juga harus mampu menjadi motor penggerak perubahan dan memastikan seluruh jajaran bekerja secara efektif dalam mencapai tujuan organisasi.

Tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, lanjutnya, membutuhkan sosok pemimpin yang mampu mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Selain itu, pemimpin juga harus mampu membangun budaya kerja yang sehat, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Kemampuan memimpin organisasi secara efektif dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Tidak hanya soal kepemimpinan, kegiatan peningkatan kapasitas tersebut juga menitikberatkan pada kemampuan berbicara di depan umum atau public speaking.

Menurut JAM Pidsus, kemampuan komunikasi yang baik merupakan salah satu kompetensi yang wajib dimiliki pimpinan satuan kerja Kejaksaan.

Kemampuan menyampaikan informasi secara jelas, akurat, dan mudah dipahami menjadi sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Komunikasi yang efektif juga berperan besar dalam membangun hubungan yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, akademisi, media massa, serta masyarakat luas.

Dalam era keterbukaan informasi seperti saat ini, kemampuan komunikasi menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan institusi dalam menyampaikan kinerja dan membangun kepercayaan publik.

Penguatan SDM untuk Meningkatkan Kinerja Kejaksaan

Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut diikuti oleh para Aspidsus dan Kajari dari sejumlah wilayah hukum Kejaksaan Tinggi di Indonesia.

Peserta berasal dari wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Jambi.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pembekalan dari berbagai narasumber profesional yang memiliki kompetensi di bidang kepemimpinan, komunikasi publik, serta pengelolaan organisasi.

Materi yang diberikan dirancang untuk memperkuat kemampuan para pimpinan satuan kerja dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

Selain memperdalam wawasan mengenai kepemimpinan strategis, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait teknik komunikasi efektif yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan Agung dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan Bidang Tindak Pana Khusus.

Melalui peningkatan kompetensi kepemimpinan dan komunikasi, Kejaksaan berharap dapat menciptakan pemimpin-pemimpin yang mampu menggerakkan organisasi secara efektif, meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, serta memperkuat kinerja institusi secara keseluruhan.

Penguatan kapasitas sumber daya manusia dinilai menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi yang menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan lahir pemimpin-pemimpin Kejaksaan yang memiliki integritas tinggi, kemampuan manajerial yang kuat, serta komunikasi yang efektif dalam menjalankan tugas pelayanan dan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu bagian penting dari upaya Kejaksaan dalam memperkuat institusi, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, serta berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *