Wali Kota Depok Resmi Ditetapkan, Ini Kata KPU
adainfo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok secara resmi menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka pada Rabu (5/2/2025) malam.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menyatakan bahwa penetapan ini setelah pihaknya menerima salinan putusan Dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2024.
“KPU Kota Depok melaksanakan penetapan calon terpilih karena kemarin, 4 Februari, sudah ada pembacaan putusan Dismissal di MK. Malam harinya kami menerima salinan putusan dan kemudian melakukan penetapan calon terpilih,” ujar Willi, kemarin malam.
Proses Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Penetapan calon terpilih pun di gelar dengan cepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Setelah putusan MK diterima, KPU Kota Depok langsung melanjutkan ke tahap berikutnya tanpa penundaan.
“Kami berusaha menyelesaikan semua tahapan secepat mungkin. Satu hari satu tahapan selesai, mudah-mudahan proses selanjutnya juga berjalan lancar,” tambah Willi.
Jadwal Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih
Meskipun KPU telah menetapkan pasangan terpilih, jadwal pelantikan sepenuhnya berada di bawah wewenang Kemendagri.
“Ya, ada kabar secara lisan dari Pak Mendagri bahwa pelantikan mungkin tanggal 20 Februari. Tapi kita tunggu saja, bisa jadi ada perubahan, tergantung perkembangan Perpres. Semoga saja bisa lebih cepat,” ungkap Willi.
Absennya Pasangan Calon 01 Tidak Mempengaruhi Proses Penetapan
Dalam rapat pleno ini, pasangan calon nomor urut 01 serta Wali Kota Depok petahana tidak hadir.
Meski demikian, KPU memastikan bahwa ketidakhadiran mereka tidak mempengaruhi legalitas penetapan hasil Pilkada.
“Kami sudah mengundang pasangan calon 01. Ketidakhadiran mereka tidak berpengaruh apa pun terhadap penetapan. Informasinya, mereka sedang ada acara di Jakarta,” jelas Willi.
Alasan Penetapan Wali Kota Terpilih dengan Cepat
Menurut Willi Sumarlin, penetapan pasangan terpilih kali ini termasuk cepat.
Hal ini karena komitmen KPU Kota Depok untuk menyelesaikan setiap tahapan secara efisien.
“Penetapan ini termasuk cepat karena satu hari setelah putusan MK, kami langsung melakukan pleno penetapan. Tidak ada kendala berarti dalam proses ini,” tutup Willi.