Tabrakan di Jalan Proklamasi Depok, Pengendara Motor Tewas

ARY
TKP tabrakan maut antar dua sepeda motor yang menyebabkan salah satu pengendara tewas di Jalan Proklamasi, Depok, Sabtu (1/3/2025). (Foto Instagram @infodepok_id)

adainfo.id – Tabrakan maut terjadi di Jalan Proklamasi, Sukmajaya, Depok, pada Sabtu, 1 Maret 2025, pukul 08.30 WIB.

Insiden ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Aerox dan Honda Supra, yang berakhir dengan satu korban jiwa.

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok, AKP Burhan, mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia adalah seorang pria berinisial K (32) yang mengendarai Yamaha Aerox 155 dengan nomor polisi B 3858 ESP.

“Pengemudi motor Aerox sedang melaju lurus di Jalan Proklamasi dari arah timur menuju barat di lajur kiri,” kata AKP Burhan.

Namun, di Jalan Kawi III, motor korban bertabrakan dengan Honda Supra X B 6029 EOD yang tengah melakukan manuver putar balik.

Kronologi Kecelakaan: Tabrakan Tak Terhindarkan

Menurut laporan kepolisian, kecelakaan terjadi akibat jarak kedua kendaraan yang terlalu dekat, sehingga tabrakan tidak bisa dihindari.

“Tabrak samping, satu lurus, satu muter,” jelas AKP Burhan.

Motor Honda Supra X yang sedang berputar balik dari arah selatan ke utara menghantam Yamaha Aerox yang melaju lurus dari arah timur.

Akibatnya, pengendara Aerox terpental dan mengalami luka.

Korban Meninggal di Rumah Sakit

Setelah kecelakaan terjadi, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Hermina Depok untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, karena luka di bagian kepala, korban tidak tertolong.

“Meninggal dunia di RS Hermina. Luka di kepala,” pungkas AKP Burhan.

Imbauan Polisi: Berkendara dengan Hati-Hati

Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi para pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama saat bulan Ramadan.

AKP Burhan mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara.

Lalu juga tidak melakukan manuver berbahaya seperti putar balik di lokasi yang tidak aman.

“Kami mengingatkan seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan, utamakan keselamatan, dan mematuhi rambu lalu lintas,” kata AKP Burhan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *