50 Anggota DPRD Kota Depok Serahkan Aspirasi Warga Lewat Reses
Adainfo.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Depok telah menyerap aspirasi warga melalui kegiatan reses. Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyampaikan bahwa hasil aspirasi yang diterima dari masyarakat telah dirangkum dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD.
Selanjutnya, laporan ini akan dibahas di masing-masing komisi sesuai bidang yang relevan.“Laporan hasil reses kepada pimpinan DPRD Kota Depok telah dirangkum per fraksi dan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna,” ungkap Ade.
Ia menambahkan bahwa aspirasi warga akan didiskusikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bahan masukan untuk rencana kerja pemerintah Kota Depok di tahun 2026.
“Aspirasi warga yang diserap oleh anggota DPRD ini akan menjadi bahan saran dan masukan yang harus dimasukkan ke dalam rencana kerja pemerintah Kota Depok tahun 2026,” lanjut Ade.
DPRD sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah
Ade menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah terakhir kali melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, DPRD memiliki kedudukan strategis sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok bersama dengan pemerintah daerah diharapkan dapat menyelenggarakan otonomi daerah secara optimal,”
“Keduanya memiliki hubungan kemitraan dalam merancang kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai fungsi masing-masing,” jelas Ade.
Rencana Kerja DPRD untuk 2026
Rencana kerja DPRD Kota Depok merupakan dokumen program kegiatan yang menjadi pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewajibannya secara terarah, efektif, dan efisien. Dokumen ini juga menjadi tolak ukur pencapaian kinerja DPRD selama satu tahun berjalan.
Selain itu, rencana kerja ini akan menjadi bahan acuan bagi Sekretariat DPRD Kota Depok untuk mendukung kelancaran tugas DPRD.
Dengan perencanaan yang matang, DPRD diharapkan mampu memberikan hasil yang lebih baik serta manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Depok.
Ade menyimpulkan, “Dengan perencanaan yang baik, hasil yang diraih pun akan lebih maksimal serta memberikan dampak positif bagi warga Kota Depok.”