Pemkot Depok Siap Tata Ulang Tahura, Ini Target Selesainya

ARY
Rencana Revitalisasi Tahura Cagar Alam Depok yang ditargetkan selesai selama dua tahun. (Foto: Humas)

adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang menyiapkan rencana revitalisasi Taman Hutan Raya (Tahura) Cagar Alam Depok yang terletak di Jalan Raya Cagar Alam No. 54, Pancoran Mas.

Langkah ini untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menyediakan ruang publik yang bisa di manfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa proses revitalisasi akan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada beberapa perbaikan utama.

“Revitalisasi ini bukan hanya untuk mempercantik kawasan saja, namun juga memastikan jika hutan ini tetap terjaga, bisa di manfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” ujar Supian Suri, Selasa (18/3/2025).

Revitalisasi Tahura Cagar Alam Depok akan melalui lima tahapan utama.

Target proyek ini rencananya akan pada tahun 2026 hingga 2027.

Dengan beberapa fasilitas bisa mulai digunakan pada awal 2026.

Pembangunan Jogging Track di Sekitar Kawasan Hutan

Salah satu elemen penting dalam revitalisasi ini adalah pembangunan jogging track yang mengelilingi kawasan Tahura.

Jalur ini akan memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai fasilitas olahraga bagi warga serta sebagai jalur pemantauan lingkungan.

“Jogging track ini punya dua manfaat, pertama untuk olahraga masyarakat dan kedua sebagai jalur pemantauan agar kita dapat menjaga kawasan hutan ini tetap lestari,” ungkap Supian Suri.

Dengan adanya jogging track, masyarakat di harapkan dapat menikmati udara segar di kawasan hutan sambil tetap menjaga ekosistem yang ada.

Perbaikan Pagar dan Penguatan Keamanan Kawasan

Beberapa bagian pagar di sekitar Tahura saat ini sudah mengalami kerusakan.

Untuk menghindari penyalahgunaan area konservasi, Pemkot Depok akan segera melakukan perbaikan pagar.

“Beberapa bagian pagar rusak, ini harus segera di perbaiki agar batas kawasan tetap jelas dan keamanannya terjaga,” jelas Supian Suri.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kawasan tetap terlindungi.

Kemudian juga tidak di manfaatkan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

Pembersihan Tanaman Liar dan Reboisasi

Dalam tinjauan lapangan, di temukan adanya tanaman rambat liar yang menghambat pertumbuhan pohon di dalam kawasan hutan.

Oleh karena itu, Pemkot akan mengerahkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk melakukan pembersihan rutin dan penanaman kembali di area yang kosong.

“Kami meminta DLHK untuk membersihkan tanaman rambat yang mengganggu. Jika ada area kosong, akan ada penanaman kembali agar kawasan tetap hijau dan lestari,” ujar Supian Suri.

Program reboisasi ini harapannya juga dapat meningkatkan keanekaragaman hayati di kawasan Tahura.

Renovasi Rumah Singgah untuk Pusat Edukasi

Di dalam kawasan Tahura terdapat rumah singgah yang selama ini kurang di manfaatkan secara optimal.

Pemkot berencana merenovasi bangunan tersebut agar dapat di jadikan sebagai pusat informasi dan edukasi lingkungan.

“Kami ingin menjadikan rumah singgah ini sebagai pusat informasi, jadi warga yang berkunjung bisa mendapat edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Pusat edukasi ini akan menyediakan berbagai informasi tentang flora dan fauna yang ada di kawasan Tahura serta program konservasi.

Normalisasi Saluran Air dan Penertiban Kawasan

Dalam proses peninjauan, di temukan juga adanya beberapa titik genangan air akibat saluran yang tersumbat.

Untuk mengatasi hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan normalisasi saluran air agar tidak mengganggu ekosistem hutan.

Selain itu, beberapa aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan.

Seperti keberadaan kandang ayam dan pemanfaatan lahan untuk kegiatan non-konservasi, akan di tertibkan.

“Saluran air yang mengarah ke Tahura harus di perbaiki agar tak menyebabkan genangan. Saya sudah meminta untuk mengkaji solusi terbaiknya,” tegas Supian Suri.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *