Wali Kota Minta Warga Depok Tidak Takbir Keliling, Ini Imbauannya

ARY
Wali Kota Depok, Supian Suri tanggapi putusan MK perihal pendidikan gratis. (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Wali Kota Depok, Supian Suri, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Ia meminta agar warga cukup bertakbir di masjid atau musala terdekat guna menjaga ketertiban dan keamanan kota.

“Kami mengimbau gak usah melakukan takbir keliling, cukup di tempat masing-masing,” ujar Supian dikutip Minggu (30/3/2025).

Jaga Kondusifitas Kota, Takbir di Masjid dan Musala Saja

Larangan takbir keliling ini bukan tanpa alasan.

Supian menegaskan bahwa hal ini semata-mata untuk menjaga kondusifitas di Kota Depok.

Kegiatan arak-arakan atau pawai takbir di khawatirkan dapat menimbulkan kemacetan dan potensi gangguan ketertiban umum.

Pemantauan juga akan dilakukan oleh aparat keamanan untuk memastikan perayaan malam takbiran berjalan dengan tertib.

“Kami juga akan tetap kontrol dengan Polres, Kodim, dan juga Forkopimda,” tambahnya.

Supian berharap, seluruh masyarakat dapat menyambut malam takbiran dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan.

“Insyaallah keamanan malam menjelang Idul Fitri dan malam takbiran ini dapat berjalan kondusif,” terangnya.

Surat Imbauan Larangan Takbir Keliling di Depok

Selain himbauan langsung dari Wali Kota, Pemerintah Kota Depok juga telah menerbitkan surat imbauan resmi terkait kepatuhan masyarakat dalam perayaan malam takbiran 1446 H.

Surat ini di tandatangani oleh Wali Kota Depok, Kapolres Metro Depok, Dandim 0508/Depok, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok.

Surat imbauan tersebut menegaskan beberapa poin penting masyarakat ketahui.

Poin-Poin Imbauan Pemkot Depok

Yang pertama dilarang melakukan konvoi, pawai, arak-arakan, atau kegiatan serupa pada malam takbiran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, menimbulkan kemacetan, serta berisiko terhadap keselamatan.

Kedua, takbiran di anjurkan di masjid atau musala dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu masyarakat sekitar.

Untuk yang ketiga, imbauan kepada masyarakat untuk merayakan malam takbiran dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku, guna menjaga suasana yang kondusif, aman, dan harmonis di Kota Depok.

Terakhir, aparat keamanan dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pelanggaran ketertiban.

Harapan Pemerintah Kota Depok

Supian Suri berharap perayaan malam takbiran di Kota Depok tetap berlangsung dengan penuh kebersamaan, tanpa adanya gangguan ketertiban.

“Kita ingin malam takbiran berjalan lancar, masyarakat bisa bertakbir dengan khusyuk, dan Kota Depok tetap aman serta kondusif,” pungkasnya.

Dengan tidak melakukan takbir keliling, masyarakat turut berperan dalam menjaga kelancaran lalu lintas, menghindari risiko kecelakaan, dan memastikan suasana malam Idul Fitri tetap kondusif.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *