Kado Idul Fitri: Rutan Depok Beri Remisi untuk Ratusan Narapidana

ARY
Rutan Depok berikan remisi kepada ratusan narapidana saat Idul Fitri 2025. (Foto: Instagram @rutandepok)

adainfo.id – Rutan Kelas I Depok memberikan remisi kepada ratusan narapidana dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik, mengungkapkan bahwa pada tahun ini sebanyak 773 narapidana menerima pengurangan masa hukuman.

Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Remisi di berikan sebagai bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan disiplin selama di Rutan,” ujar Agus Imam Taufik, melalui keterangannya, Selasa (1/4/2025).

Harapannya, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan kembali.

Bukan Hanya Keringanan Hukuman, Tapi Motivasi Perubahan

Menurut Agus Imam Taufik, pemberian remisi kepada para narapidana bukan sekadar pengurangan masa hukuman.

Akan tetapi juga merupakan bagian dari sistem pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Dengan adanya remisi, harapannya para narapidana dapat lebih termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Remisi bukan hanya keringanan masa hukuman, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan positif yang di tunjukkan oleh narapidana,” tegas Agus.

Selain itu, bagi mereka yang telah mendapatkan remisi, di harapkan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik serta tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Dampak Pemberian Remisi bagi Narapidana dan Masyarakat

Program remisi di lembaga pemasyarakatan memiliki beberapa dampak positif, baik bagi narapidana maupun bagi masyarakat luas.

Yang pertama, narapidana yang menerima remisi bisa memiliki semangat baru untuk menjalani kehidupan setelah bebas.

Kedua, dengan adanya remisi, jumlah narapidana di rutan bisa sedikit berkurang, sehingga mengurangi kepadatan.

Yang ketiga, remisi mendorong narapidana untuk aktif berpartisipasi dalam program rehabilitasi dan pembinaan.

Kemudian yang keempat, narapidana yang mendapatkan remisi lebih siap kembali ke masyarakat dan memulai kehidupan yang lebih baik.

Dengan adanya program remisi ini, harapannya para narapidana bisa lebih termotivasi untuk berubah.

Sementara masyarakat juga lebih terbuka dalam menerima mereka kembali.

Momen Penting Bagi Narapidana

Pemberian remisi di Rutan Depok saat Idul Fitri 2025 menjadi momen penting bagi ratusan narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif.

Sebanyak ratusan narapidana menerima pengurangan masa hukuman sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik mereka selama dalam pembinaan.

Lebih dari sekadar pemotongan hukuman, remisi ini juga menjadi motivasi agar narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *