Raperda Pengelolaan Sampah Depok Dinilai Solusi Efektif

YAD

Adainfo.id –  Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok, melalui Sekretaris Fraksi, Nurdin Al Ardisoma, yang menyambut baik hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah.

Dalam keterangannya pada Rabu, 9 April 2025, Nurdin menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar siap mendukung penuh rencana tersebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi warga.

Masalah Sampah Menjadi Sorotan Serius di Kota Depok

“Kami Fraksi Partai Golkar menyambut baik rencana dan terobosan Pemkot Depok untuk kota ini bersih dan sehat,” ungkap Nurdin di hadapan wartawan.

Ia menyebutkan bahwa Raperda ini sangat mendesak untuk segera disahkan, mengingat kondisi pengelolaan sampah saat ini dinilai jauh dari kata ideal.

Tumpukan sampah di berbagai sudut kota, pola pembuangan yang sembarangan oleh masyarakat, serta keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi gambaran nyata persoalan lingkungan yang tak kunjung tuntas.

TPA Overload, Saatnya Ganti Paradigma: Sampah adalah Sumber Daya

Salah satu tantangan krusial adalah keterbatasan lahan TPA.

Tidak hanya kurang memadai, kondisi TPA yang ada saat ini bahkan sudah dalam kondisi overload, atau kelebihan kapasitas.

Ini tentu menambah tekanan pada sistem pengelolaan sampah yang ada.

Menanggapi hal tersebut, Nurdin menyerukan pendekatan baru yang berpijak pada konsep ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan.

Payung Hukum Nasional Jadi Rujukan Strategis

Dalam kerangka hukum, Nurdin juga menegaskan pentingnya keberadaan Raperda yang sinkron dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

“Dengan adanya regulasi ini, pengelolaan sampah akan lebih sistematis, terukur, dan bisa memberikan arah yang jelas bagi pelaksanaan di tingkat kota,” ujarnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *