Alih Fungsi Joging Track Stadion Watubelah

KIM

adainfo.id – Transformasi ruang publik kembali menjadi sorotan di Kabupaten Cirebon. Kali ini, kawasan joging track di sisi utara Stadion Watubelah tengah mengalami perubahan fungsi yang cukup signifikan. Area yang semula menjadi tempat berolahraga dan berkumpulnya warga kini tengah dipersiapkan untuk menjadi pusat kuliner modern di bawah pengelolaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon.

Perubahan ini merupakan hasil dari alih kelola aset dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ke Disperdagin, yang telah dimulai sejak tahun lalu. Proses tersebut kini memasuki tahap lanjutan, termasuk perencanaan desain serta penyusunan anggaran pembangunan.

Dispora Sudah Tidak Lagi Bertanggung Jawab

Kepala Dispora Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin, membenarkan bahwa instansi yang dipimpinnya sudah tidak lagi mengelola area tersebut. Ia menjelaskan bahwa Disperdagin telah mengajukan permohonan pengelolaan sejak tahun sebelumnya, dan kini proses administrasi sedang berjalan menuju pengalihan aset secara penuh.

“Itu sudah lama dimohon Disperdagin. Sejak tahun kemarin sudah diajukan permohonan, dan sekarang sedang berproses untuk menjadi aset mereka,” jelas Ikin, Jumat (23/05/25).

Dari Lintasan Joging Menjadi Zona Kuliner

Rencana Disperdagin cukup ambisius: menyulap kawasan strategis tersebut menjadi sentra kuliner baru yang tertata dan modern, lengkap dengan kios-kios permanen untuk para pedagang makanan dan minuman. Saat ini saja, kawasan tersebut sudah mulai dipadati oleh pedagang kaki lima, terutama penjual kelapa muda dan jajanan ringan.

“Informasinya, nanti akan dibangun kios-kios kuliner di sekitar jalur joging. Tapi harapan kami, jalurnya jangan sampai dihilangkan,” tambah Ikin.

Ia menekankan bahwa meskipun Dispora tidak lagi berwenang, esensi ruang publik sebagai tempat hidup sehat masyarakat harus tetap dijaga.

Dispora Ingatkan Esensi Ruang Publik Sehat

Dalam wawancaranya, Ikin menegaskan bahwa joging track tidak hanya sekadar lintasan, tetapi juga simbol dari ruang bersama yang inklusif, sehat, dan gratis untuk masyarakat. Ia menyampaikan kekhawatirannya jika pembangunan pusat kuliner justru menggerus fungsi utama area tersebut.

“Silakan ditata, dikembangkan. Tapi jangan sampai esensinya hilang. Joging track itu bukan sekadar fasilitas, tapi sarana hidup sehat bagi warga. Kita harus jaga keberlanjutannya,” ujar Ikin tegas.

Pesan ini bukan tanpa alasan. Di tengah urbanisasi dan tekanan pembangunan ekonomi, ruang terbuka hijau kerap dikorbankan, padahal menjadi salah satu indikator penting dalam indeks kebahagiaan dan kualitas hidup kota.

Potensi Ekonomi dan Tantangan Keberlanjutan

Di satu sisi, pembangunan pusat kuliner memang berpotensi menjadi motor baru penggerak ekonomi lokal. Kehadiran sentra kuliner dapat menarik lebih banyak pengunjung, menciptakan lapangan kerja, serta menghidupkan ekosistem usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Namun di sisi lain, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan berat dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian fungsi sosial ruang publik.

Aktivis perkotaan dan pegiat ruang terbuka hijau menyebut bahwa alih fungsi ruang olahraga publik harus disertai dengan kajian lingkungan dan sosial yang mendalam. Jangan sampai ruang yang sebelumnya menjadi milik bersama justru berubah menjadi ruang komersial yang eksklusif, hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang.

Warga Berharap Joging Track Tidak Dihapus

Respons masyarakat pun beragam. Banyak warga yang menyambut baik rencana pembangunan pusat kuliner, namun dengan catatan: joging track yang sudah ada jangan sampai dihilangkan.

“Kami sudah biasa lari pagi di sini. Kalau nanti semua ditutup kios, ke mana lagi kami harus berolahraga?” tanya Dedi, warga Kecamatan Sumber yang rutin berolahraga di kawasan tersebut.

Warga berharap pemerintah tetap menyediakan jalur khusus untuk joging, atau setidaknya menyisakan ruang terbuka hijau di sekitar area yang dikembangkan.

Tantangan Pemerintah Daerah dalam Tata Kelola Aset Publik

Transformasi kawasan Stadion Watubelah menjadi pusat kuliner bisa menjadi model pembangunan terpadu antara ekonomi dan sosial, jika dilakukan dengan pendekatan inklusif dan berkelanjutan.

Disperdagin, selaku instansi pengelola baru, diharapkan mampu merancang desain kawasan yang mengakomodasi berbagai fungsi secara harmonis, termasuk mempertahankan ruang untuk olahraga, rekreasi, serta aktivitas sosial masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *