Operasi Gabungan di Apartemen Depok, Imigrasi Temukan Dugaan Pelanggaran WNA

ARY
Operasi gabungan yang dilakukan Imigrasi Depok bersama BNN dan Satpol PP beberapa waktu lalu. (Foto: Imigrasi Depok)

adainfo.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan Operasi Gabungan di wilayah Kota Depok pada salah satu apartemen sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan, keteraturan, dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini menyasar pengawasan orang asing, peredaran narkoba, serta penyakit masyarakat.

Operasi tersebut menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.

Kemudian dipimpin langsung oleh Irvan Triansyah, Kepala Kantor Imigrasi Depok, bersama Kombes Pol. Raden M Tohir Hendarsyah, Kepala BNN Kota Depok.

Dua Fokus: WNA dan Ketertiban Masyarakat

Operasi gabungan ini memiliki dua fokus utama, yakni pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) terutama dalam hal dokumen.

Kemudian, terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) melalui operasi yustisi dan tes urine.

“Salah satu fungsi Imigrasi adalah menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Kami akan terus melakukan segala upaya dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keimigrasian, sesuai ranah dan koridor kami,” tegas Irvan Triansyah dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025)

Humanis Tapi Tegas: Pendekatan Operasi di Lapangan

Irvan juga menekankan pentingnya pendekatan humanis, namun tetap tegas dan profesional selama pelaksanaan kegiatan.

Ia memastikan bahwa seluruh personel di lapangan telah diberi arahan untuk mengutamakan keselamatan, menghormati hak individu, dan menjalankan tugas sesuai prosedur.

Sebanyak puluhan personel dari tiga instansi turut serta dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung aman dan tertib.

Temuan: Dugaan Pelanggaran Keimigrasian oleh WNA

Dalam kegiatan pemeriksaan dokumen, ditemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian salah satu WNA.

Dugaan ini langsung ditindaklanjuti oleh tim Imigrasi untuk dilakukan penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

“Kami akan mendalami temuan ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” tambah Irvan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *