Aturan KTR di DOS Dinilai Belum Efektif, Warga Angkat Suara

AZL
Ilustrasi penerapan KTR di DOS dinilai masih lemah. (Foto: adainfo.id )

adainfo.id – Viralnya anggota DPRD Kota Depok, yang kedapatan merokok di area Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Depok Open Space atau DOS memicu perhatian publik terkait lemahnya pengawasan aturan bebas rokok di ruang publik.

Peristiwa tersebut kembali menyoroti efektivitas penerapan kebijakan KTR di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat dan keluarga.

Video yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu memancing beragam respons warga.

Tidak sedikit masyarakat mempertanyakan konsistensi penerapan aturan KTR, terutama di fasilitas umum yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak dan keluarga.

DOS sendiri dikenal sebagai salah satu ruang terbuka publik favorit warga Kota Depok.

Area tersebut kerap dipadati masyarakat yang datang untuk berolahraga, bersantai, hingga membawa anak bermain di ruang terbuka.

Namun, viralnya kejadian tersebut justru memunculkan pertanyaan baru mengenai kesiapan fasilitas penunjang aturan KTR di lokasi publik tersebut.

Minimnya papan larangan merokok serta pengawasan langsung dari petugas dinilai menjadi salah satu penyebab masih adanya pengunjung yang merokok di kawasan tersebut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan tujuh tatanan kawasan bebas rokok yang wajib diterapkan di berbagai ruang publik.

Kawasan tersebut meliputi tempat kerja, tempat proses belajar mengajar, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, tempat bermain anak, angkutan umum, serta tempat-tempat umum lainnya.

Sebagai ruang terbuka publik yang ramai dikunjungi masyarakat, DOS termasuk kawasan yang seharusnya mendapat perhatian serius dalam implementasi aturan tersebut.

Pengunjung Nilai Pengawasan KTR di DOS Masih Lemah

Salah satu pengunjung DOS, Cia (35), menilai penerapan aturan KTR di lokasi tersebut masih belum maksimal.

Menurutnya, hingga kini masih minim papan larangan merokok maupun informasi yang menjelaskan area bebas asap rokok secara jelas.

“Kita juga serba salah sih, seharusnya emang disediakan papan tulisan di area tertentu gitu, kayak ada tulisan dilarang merokoknya. Karena kan disini juga terdapat area bermain anak-anak,” ungkapnya saat ditemui di lokasi, Senin (11/05/2026).

Cia yang datang bersama anaknya mengaku masih sering melihat pengunjung merokok di sekitar area publik DOS.

Kondisi tersebut dinilai mengurangi kenyamanan pengunjung lain, terutama keluarga yang membawa anak-anak untuk bermain.

Menurutnya, papan informasi yang jelas menjadi hal penting agar masyarakat memahami batasan area yang termasuk KTR.

Tanpa adanya penanda yang tegas, pengunjung dinilai sulit mengetahui area mana yang benar-benar steril dari aktivitas merokok.

Selain itu, ia juga menyoroti tidak adanya petugas khusus yang memberikan teguran kepada pengunjung yang melanggar aturan KTR di kawasan tersebut.

“Terus enggak ada juga disini kayak petugas yang memperingatkan gitu kalau misalkan ada yang merokok bahwa ini daerah dilarang merokok, jadi mohon dimatikan atau apa. Sayangnya kan enggak ada juga di sini,” jelasnya.

Menurut Cia, kondisi tersebut membuat aturan KTR terkesan belum berjalan optimal.

Sebab, tanpa pengawasan langsung di lapangan, masyarakat cenderung tidak menyadari atau bahkan mengabaikan aturan yang berlaku.

DOS Dinilai Sulit Diawasi Karena Ruang Publik Terbuka

Meski menilai pengawasan masih lemah, Cia juga memahami bahwa DOS merupakan ruang publik terbuka yang dapat diakses siapa saja.

Hal tersebut membuat pengawasan aktivitas pengunjung menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

“Terlalu publik sih. Gimana susah, gitu. Kecuali emang kayak ruang tertutup,” katanya.

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa penerapan aturan KTR di ruang terbuka memang memiliki tantangan berbeda dibandingkan area tertutup seperti gedung perkantoran atau pusat layanan publik.

Di ruang terbuka, mobilitas pengunjung cenderung lebih tinggi sehingga pengawasan membutuhkan strategi yang lebih maksimal.

Tidak hanya mengandalkan papan larangan merokok, keberadaan petugas pengawas juga dinilai penting untuk memastikan aturan berjalan efektif.

Selain itu, penyediaan area khusus merokok juga dianggap menjadi salah satu solusi agar pengunjung tetap memiliki ruang yang jelas tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat lain.

Keberadaan smoking area dinilai dapat membantu pemerintah mengatur aktivitas merokok di ruang publik tanpa mengabaikan hak pengunjung lain, khususnya anak-anak dan keluarga yang ingin menikmati kawasan bebas asap rokok.

Viralnya Video Jadi Evaluasi Penerapan KTR

Viralnya video anggota DPRD Kota Depok yang merokok di area DOS dinilai dapat menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam memperkuat implementasi kebijakan KTR.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya mengandalkan aturan tertulis, tetapi juga memperkuat pengawasan dan fasilitas pendukung di lapangan.

Terlebih, ruang publik seperti DOS setiap hari dikunjungi banyak warga dari berbagai kalangan.

Keberadaan papan informasi yang lebih jelas dinilai penting agar pengunjung memahami area bebas rokok yang berlaku di kawasan tersebut.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat agar kesadaran mengenai pentingnya ruang publik sehat semakin meningkat.

Pengawasan langsung dari petugas dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan aturan berjalan konsisten.

Dengan adanya petugas di lapangan, pelanggaran aturan dapat langsung diberikan teguran sehingga masyarakat lebih disiplin mematuhi kebijakan KTR.

Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu memperhatikan keseimbangan antara kenyamanan pengunjung dan kebutuhan fasilitas pendukung.

Penyediaan area khusus merokok dapat menjadi alternatif agar aturan KTR tetap berjalan tanpa memicu konflik antar pengunjung.

Kawasan Publik Diharapkan Aman dan Nyaman untuk Keluarga

DOS selama ini menjadi salah satu ruang terbuka publik yang banyak dimanfaatkan warga Kota Depok untuk beraktivitas bersama keluarga.

Area bermain anak, ruang santai, hingga fasilitas olahraga membuat kawasan tersebut menjadi pusat aktivitas masyarakat pada akhir pekan maupun hari biasa.

Karena itu, penerapan aturan KTR dinilai sangat penting untuk menjaga kenyamanan seluruh pengunjung.

Terlebih, keberadaan anak-anak di area publik membutuhkan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.

Dengan pengawasan yang lebih maksimal, kawasan publik seperti DOS diharapkan dapat menjadi ruang bersama yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat Kota Depok.

Viralnya kejadian tersebut juga menjadi pengingat bahwa implementasi aturan KTR tidak cukup hanya melalui regulasi.

Pengawasan, fasilitas penunjang, serta kesadaran masyarakat menjadi faktor penting agar kebijakan tersebut benar-benar berjalan efektif di ruang publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *