Bantuan Pangan Molor, Program Cadangan Beras Pemerintah Jadi Perhatian
adainfo.id – Komisi IV DPR RI mendesak Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menyerahkan laporan lengkap terkait keterlambatan distribusi bantuan beras dan minyak goreng yang terjadi pada Februari hingga Maret 2026.
Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Dalam rapat tersebut, DPR menyoroti belum optimalnya distribusi bantuan pangan kepada masyarakat serta rendahnya realisasi penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun Anggaran 2026.
Komisi IV meminta laporan rinci mengenai hambatan distribusi bantuan pangan disampaikan paling lambat dalam waktu 14 hari kalender.
DPR Soroti Rendahnya Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, itu juga dihadiri jajaran Badan Pangan Nasional yang diwakili Sekretaris Utama Sarwo Edhy.
Dalam pembahasan tersebut, DPR menyoroti realisasi penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah yang dinilai masih sangat rendah dibanding total anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
Hingga saat ini, realisasi penyaluran CPP baru mencapai Rp859,101 miliar atau sekitar 3,94 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp21,793 triliun.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena program cadangan pangan pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.
Selain itu, program bantuan pangan juga dinilai menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Alex menegaskan Komisi IV DPR meminta Badan Pangan Nasional segera mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas pangan nasional.
“Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional menyepakati agar dilakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, akselerasi penyaluran CPP Tahun Anggaran 2026, serta pelaksanaan kegiatan prioritas Badan Pangan Nasional seperti penyerapan gabah dan beras sebanyak 4 juta ton setara beras, penyaluran Beras SPHP, Gerakan Pangan Murah, hingga bantuan pangan beras dan minyak goreng,” ungkap Alex dikutip, Rabu (20/05/2026).
Bapanas Diminta Jelaskan Hambatan Distribusi Bantuan
Selain meminta percepatan penyaluran bantuan pangan, DPR juga meminta Bapanas memberikan penjelasan rinci mengenai penyebab keterlambatan distribusi bantuan beras dan minyak goreng di sejumlah wilayah.
Menurut Komisi IV DPR, laporan tersebut penting agar permasalahan distribusi tidak kembali terulang dan penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran.
“Komisi IV DPR RI juga meminta Badan Pangan Nasional menyampaikan secara periodik rincian tindak lanjut rekomendasi BPK, program pengendalian kenaikan harga pangan, serta penjelasan lengkap mengenai beras fortifikasi dalam waktu 14 hari kalender,” jelasnya.
DPR menilai distribusi bantuan pangan harus menjadi prioritas mengingat program tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Keterlambatan distribusi dinilai dapat berdampak terhadap daya beli masyarakat serta mengganggu upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional.
Selain persoalan distribusi bantuan, rapat tersebut juga membahas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 serta evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
Program Pangan Nasional Diminta Dipercepat
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPR RI juga menekankan pentingnya akselerasi berbagai program strategis di sektor pangan.
Program seperti penyerapan gabah dan beras, distribusi beras SPHP, hingga Gerakan Pangan Murah (GPM) dinilai perlu dipercepat untuk menjaga stabilitas harga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Pemerintah melalui Bapanas juga diminta memperkuat pengawasan distribusi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat tepat waktu.
Selain menjaga ketersediaan pangan, percepatan program CPP diharapkan dapat membantu menekan gejolak harga kebutuhan pokok di sejumlah daerah.
DPR menilai penguatan distribusi bantuan pangan menjadi langkah penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan di tengah dinamika ekonomi global.
Dengan adanya evaluasi dan pengawasan dari DPR, Bapanas diharapkan dapat segera memperbaiki hambatan distribusi serta mempercepat realisasi berbagai program pangan strategis sepanjang tahun 2026.












