Memasuki Usia 27 Tahun, Wali Kota Depok Akui Persoalan Kemacetan dan Sampah Belum Tuntas

ARY
Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan masih ada sejumlah persoalan yang belum terselesaikan di momen HUT ke-27 ini. (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok menjadi titik refleksi penting bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah, terutama di sektor infrastruktur, pengelolaan sampah, dan kemacetan.

Wali Kota Depok Supian Suri mengakui bahwa meskipun kota ini telah berkembang, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus segera ditangani secara serius dan terukur untuk memenuhi harapan masyarakat yang terus meningkat.

Ia menyampaikan bahwa keberhasilan yang dirasakan saat ini merupakan hasil dari kontribusi berbagai pihak yang telah berperan sejak awal terbentuknya Kota Depok hingga memasuki usia ke-27 tahun.

“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang menjadi bagian dari perjalanan Kota Depok, baik wali kota sebelumnya, aparat, DPRD, maupun seluruh stakeholder. Kita bisa merasakan Depok hari ini tidak lepas dari dukungan mereka yang telah mendahului perjalanan kota ini hingga usia 27 tahun,” ujarnya kepada wartawan Kamis (23/04/2026).

Supian menegaskan bahwa pembangunan Kota Depok ke depan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.

Menurutnya, semangat kebersamaan menjadi fondasi utama dalam menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi kota ini sebagai wilayah urban yang terus berkembang.

“Semangatnya adalah kebersamaan untuk sama-sama memiliki Depok dan mengabdi bagi Kota Depok, yang insyaallah bisa menjawab harapan masyarakat,” katanya.

Ia menilai bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah menjadi faktor penting dalam mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah direncanakan.

Selain itu, sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat juga dinilai krusial, terutama dalam menangani persoalan yang membutuhkan dukungan lintas wilayah dan kebijakan strategis.

Infrastruktur, Kemacetan, Sampah Jadi Sorotan Utama

Di tengah pertumbuhan Kota Depok yang semakin pesat, persoalan infrastruktur dan kemacetan masih menjadi keluhan utama masyarakat.

Supian mengakui bahwa meskipun pembangunan jalan tol telah mengelilingi wilayah Depok, akses keluar tol masih menjadi titik krusial yang memicu kemacetan panjang.

“Infrastruktur menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan karena ini menjadi tuntutan masyarakat. Kita tahu tol sudah mengelilingi Depok, tetapi salah satu kendala hari ini adalah akses keluar tol yang masih sangat macet,” ungkapnya.

Ia bahkan menyinggung fenomena yang berkembang di masyarakat sebagai gambaran kondisi tersebut.

“Sampai ada istilah ‘Sawangan Kubro’. Ini menjadi tantangan bagi kami yang mendapat amanah dari masyarakat,” jelasnya.

Fenomena kemacetan ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur belum sepenuhnya diimbangi dengan perencanaan transportasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan langkah strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Selain infrastruktur, persoalan sampah juga menjadi fokus perhatian pemerintah daerah, terutama setelah adanya peringatan dari pemerintah pusat terkait pengelolaan lingkungan.

Supian menegaskan bahwa masalah sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan kota, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

“Masalah sampah ini menjadi warning yang sangat keras dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kita terus berkolaborasi, termasuk dengan pemerintah pusat, bagaimana menyelesaikan persoalan ini,” tegas Supian.

Dalam upaya mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mengembangkan kerja sama regional dengan daerah lain untuk mengolah sampah menjadi energi listrik.

“Depok masuk dalam aglomerasi dengan Kota Bogor untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Sekitar 750 ton sampah akan dikirim ke sana, namun masih ada sekitar 500 ton yang harus kita carikan solusi,” paparnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah.

Kolaborasi Regional dan Dukungan Pemerintah Pusat

Supian menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan kota tidak dapat dilakukan secara mandiri, melainkan membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.

Ia menyebut bahwa komunikasi dan koordinasi terus dilakukan untuk membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam pembangunan kota.

“Kita membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, membuka ruang kolaborasi. Ini menunjukkan bahwa kita punya semangat yang sama untuk mewujudkan kebahagiaan masyarakat Kota Depok,” ujarnya.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat realisasi berbagai program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur, lingkungan, dan pelayanan publik.

Selain itu, keterlibatan sektor swasta dan komunitas juga dinilai penting dalam menciptakan inovasi dan solusi yang lebih efektif dalam menghadapi tantangan perkotaan.

Ke depan, Pemkot Depok akan tetap memprioritaskan sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Supian menyebut bahwa pembangunan tidak hanya difokuskan pada aspek fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Kita akan terus fokus pada bidang infrastruktur, rumah tidak layak huni, pengelolaan sampah, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan ekonomi masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Berbagai program tersebut dirancang untuk memastikan bahwa pembangunan Kota Depok dapat berjalan secara inklusif dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari proses pembangunan itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *