Pengurus Lingkungan Kampung Benda Barat Batal Mundur Usai Didatangi Wali Kota Depok
adainfo.id – Pengurus lingkungan RW 06 Kampung Benda Barat, Kelurahan Cipayung, Kota Depok akhirnya membatalkan rencana pengunduran diri mereka setelah Wali Kota Depok Supian Suri turun langsung menemui warga terdampak banjir dan longsoran sampah TPA Cipayung, Minggu (10/05/2026).
Sebelumnya, para pengurus lingkungan sempat menyerahkan stempel jabatan sebagai bentuk protes atas persoalan banjir dan longsoran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang dinilai tak kunjung mendapat solusi.
Ketua RW 06, Adi Mukri, mengatakan dirinya bersama para ketua RT kini kembali siap menjalankan tugas sebagai pengurus lingkungan demi kepentingan masyarakat.
“Kami Ketua RW 06 dan para Ketua RT dari mulai RT 01 sampai RT 06, siap mengabdi kembali untuk Kota Depok,” ungkapnya dikutip, Senin (11/05/2026).
Adi menjelaskan, dari enam RT yang berada di lingkungan RW06, hanya tiga RT yang hadir mewakili saat pernyataan tersebut disampaikan kepada masyarakat.
“Ya dan kami, Ketua RW dan Ketua RT disini ada perwakilan 3 RT. Berarti kalau 3 RT, itu 50 persen, ya,” tambahnya.
Keputusan tersebut muncul setelah adanya dialog langsung antara pemerintah daerah dan warga terkait persoalan banjir serta longsoran sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Aksi Protes Dipicu Banjir dan Longsoran Sampah TPA
Sebelumnya, aksi penyerahan stempel jabatan oleh pengurus lingkungan menjadi simbol kekecewaan warga terhadap kondisi lingkungan di sekitar Kali Pesanggrahan.
Warga menilai persoalan banjir dan longsoran sampah dari TPA Cipayung telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan serius.
Aksi solidaritas warga berlangsung pada Sabtu (09/05/2026) di sekitar Jembatan Jago, Jalan Alif, Cipayung.
Dalam aksi tersebut, warga mendesak pemerintah segera memberikan solusi nyata terhadap longsoran sampah yang disebut menghambat aliran Kali Pesanggrahan.
Menurut warga, longsoran sampah dari TPA Cipayung menyebabkan pendangkalan sungai sehingga memperparah banjir di kawasan permukiman Kampung Benda Barat.
Tak hanya menyerahkan stempel jabatan secara simbolis, aksi warga juga diwarnai tabur bunga di aliran kali.
Aksi tersebut menjadi simbol duka atas kerusakan lingkungan dan penderitaan warga akibat banjir yang terus berulang setiap hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Warga mengaku banjir kini tidak hanya terjadi saat curah hujan tinggi, tetapi juga dipicu meningkatnya debit air akibat aliran sungai yang tersumbat sampah.
Kondisi itu membuat masyarakat semakin kecewa karena persoalan lingkungan dinilai belum mendapat penanganan maksimal.
Respons Cepat Supian Suri Jadi Sorotan
Kedatangan Supian Suri ke lokasi banjir menjadi perhatian warga dan memicu perubahan sikap para pengurus lingkungan yang sebelumnya berniat mundur.
Dalam kunjungannya, Supian Suri didampingi anggota DPRD Depok Babai Suhaimi, Camat Cipayung Muhamad Reza, Lurah Cipayung Husni Mubarak, serta Camat Sawangan Anwar Nasihin.
Mereka berdialog langsung dengan warga guna mendengarkan berbagai keluhan terkait banjir dan persoalan sampah di TPA Cipayung.
Pemerintah Kota Depok dalam dialog tersebut menegaskan tengah berupaya mencari solusi terhadap persoalan sampah dan banjir yang terjadi di kawasan tersebut.
Selain penanganan longsoran sampah, pemerintah juga mengkaji langkah pengurangan beban sampah di TPA Cipayung agar dampaknya terhadap warga bisa diminimalisasi.
Kunjungan wali kota itu kemudian memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat di media sosial.
Banyak warganet mempertanyakan keputusan para pengurus lingkungan yang batal mundur setelah bertemu kepala daerah.
Komentar bernada sindiran pun bermunculan di media sosial usai kabar tersebut viral.
“Lucu yah wkwkwk secepat itu perubahannya,” tulis akun @toma.arian1001.
Sementara akun @fareladtma menuliskan komentar singkat bernada heran, “LAHHH.”
Meski demikian, warga berharap keputusan pengurus lingkungan untuk kembali menjalankan tugas dapat diikuti langkah nyata pemerintah dalam menyelesaikan persoalan banjir dan longsoran sampah di kawasan TPA Cipayung.
Persoalan tersebut dinilai mendesak karena menyangkut keselamatan lingkungan dan kenyamanan warga yang selama ini terdampak banjir berulang.












