PNJ Beberkan Hasil Pemeriksaan Awal Terkait Video Viral di Kampus

ARY
Humas PNJ Soraya Aldina memberikan keterangan terkait video viral dua pria berciuman di lingkungan kampus, Rabu (03/06/26). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) membenarkan video viral yang memperlihatkan dua pria berciuman di lingkungan kampus.

Saat ini, pihak kampus masih melakukan pendalaman sebelum memutuskan sanksi terhadap mahasiswa yang terlibat.

Humas PNJ, Soraya Aldina, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (02/06/2026) dan pertama kali diketahui oleh sejumlah mahasiswa yang berada di lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan, pihak kampus langsung mengambil langkah pengamanan untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh.

“Ini memang benar terjadi di lingkungan kampus dan ditemukan oleh beberapa mahasiswa juga. Karena itu kami mengambil langkah preventif untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” tutur Soraya kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Video tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

Dalam rekaman yang tersebar, terlihat dua pria melakukan tindakan mesra di salah satu area kampus.

Satu Pelaku Merupakan Mahasiswa PNJ

Soraya menjelaskan, hasil identifikasi awal menunjukkan salah satu pria yang berada dalam video merupakan mahasiswa aktif PNJ.

Sedangkan pria lainnya bukan bagian dari civitas akademika kampus.

“Untuk salah satu dari pelaku itu adalah mahasiswa kami. Namun pihak yang satunya lagi bukan mahasiswa PNJ atau merupakan pihak eksternal,” jelasnya.

Menurut Soraya, kampus tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh keduanya.

Namun demikian, PNJ tetap mengedepankan prosedur yang berlaku serta menjaga hak-hak individu yang sedang menjalani proses pemeriksaan.

“Kami tidak membenarkan apa yang dilakukan pelaku. Namun kami juga tetap harus menjaga hak-hak yang dimiliki oleh yang bersangkutan,” ungkapnya.

Komisi Disiplin Lakukan Pendalaman

Setelah diamankan oleh petugas keamanan kampus, kedua pihak yang terlibat langsung dimintai keterangan.

Proses tersebut turut melibatkan pimpinan kampus dan bidang kemahasiswaan.

Soraya mengatakan kasus tersebut kini ditangani Komisi Disiplin bersama unit terkait guna melakukan pendalaman lebih lanjut sebelum menentukan bentuk sanksi yang akan diberikan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pimpinan, Komisi Kedisiplinan, dan bidang terkait. Saat yang bersangkutan diamankan di pos keamanan, Wakil Direktur Akademik dan perwakilan bidang kemahasiswaan juga hadir untuk meminta keterangan,” bebernya.

PNJ juga telah menggelar sidang internal untuk mengumpulkan fakta serta mendengarkan penjelasan dari pihak yang terlibat.

Sanksi Terberat Bisa Berupa Drop Out

Meski proses pemeriksaan telah berjalan, hingga kini belum ada keputusan final terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada mahasiswa tersebut.

“Tentu sudah dilakukan sidang dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan. Namun keputusan akhir tetap akan dibahas bersama pimpinan dan unit terkait,” jelas Soraya.

Terkait informasi yang beredar mengenai kemungkinan mahasiswa tersebut akan dijatuhi sanksi pemberhentian atau drop out (DO), Soraya menegaskan hal itu masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan secara resmi.

Menurutnya, kampus memiliki berbagai pilihan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Namun keputusan akhir harus melalui kajian menyeluruh berdasarkan aturan akademik dan tata tertib yang berlaku.

“Sanksi paling berat tentu ada, bisa sampai dikeluarkan. Tetapi keputusan akhirnya tetap harus melalui telaah dan penyesuaian dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *