UNESCO Bunyikan Alarm, Kebebasan Pers Global Terjun Bebas

AZL
Ilustrasi UNESCO sampaikan terkait perkembangan kebebasan pers. (Foto: Freestockcenter/Freepik)

adainfo.id – Di tengah menurunnya kebebasan pers global, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mendesak pemerintah dan masyarakat sipil di seluruh dunia untuk memperkuat dukungan terhadap jurnalisme independen.

Seruan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan terhadap media, mulai dari intervensi politik hingga krisis ekonomi yang membayangi industri pers.

Kondisi ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap arus informasi yang bebas dan akurat.

Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, keberadaan jurnalisme independen menjadi kunci dalam menjaga transparansi, demokrasi, serta kepercayaan publik terhadap informasi yang beredar.

Direktur Jenderal UNESCO, Khaled El Enany, menegaskan bahwa informasi yang benar merupakan hak dasar masyarakat dan memiliki peran penting dalam menciptakan stabilitas dunia.

“Informasi yang bebas dan akurat adalah barang publik. Saya menyerukan kepada Negara-negara Anggota dan semua mitra kami untuk berinvestasi dalam jurnalisme sebagai pengungkit perdamaian,” ujarnya, dikutip Senin (04/05/2026).

Kebebasan Pers Global Turun Signifikan

Data terbaru menunjukkan kebebasan pers global mengalami penurunan signifikan dalam lebih dari satu dekade terakhir.

Sejak 2012, tingkat kebebasan berekspresi di berbagai negara turun hingga 10 persen.

Penurunan ini disebut sebagai salah satu kemunduran terbesar dalam sejarah modern.

Bahkan, kondisi saat ini dinilai setara dengan masa-masa krisis global seperti World War I, awal World War II, hingga era Cold War.

Situasi ini memperlihatkan bahwa kebebasan pers tidak hanya menghadapi tantangan baru, tetapi juga kembali ke titik krisis yang pernah terjadi dalam sejarah dunia.

Berdasarkan analisis lembaga riset Varieties of Democracy, praktik sensor diri di kalangan jurnalis meningkat drastis.

Dalam kurun waktu 2012 hingga akhir 2025, angka self-censorship melonjak hingga 69 persen.

Fenomena ini menjadi indikator kuat bahwa tekanan terhadap jurnalis semakin nyata.

Banyak jurnalis memilih untuk menahan informasi demi menghindari risiko ancaman, intimidasi, atau bahkan kekerasan.

Tekanan Politik hingga Krisis Ekonomi Media

Penurunan kebebasan pers global tidak terjadi secara tunggal. Berbagai faktor saling berkelindan, mulai dari tekanan politik hingga krisis ekonomi yang melanda industri media.

Di banyak negara, intervensi terhadap media semakin meningkat. Jurnalis menghadapi pembatasan dalam menyampaikan informasi, baik melalui regulasi maupun tekanan tidak langsung dari pihak tertentu.

Di sisi lain, kondisi ekonomi media juga mengalami tekanan berat. Banyak ruang redaksi kesulitan mempertahankan operasional di tengah menurunnya pendapatan iklan dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.

“Ruang redaksi di seluruh dunia sedang berjuang untuk menutupi biaya operasional mereka dan menghadapi ancaman eksistensial,” kata Khaled.

Perubahan lanskap digital turut memperparah kondisi ini. Media konvensional kini harus bersaing dengan platform digital yang menyebarkan informasi secara cepat, termasuk konten yang belum tentu terverifikasi.

Ancaman Disinformasi dan Peran Media Sosial

Di era digital, arus informasi berkembang sangat cepat. Namun, kecepatan ini tidak selalu diiringi dengan akurasi.

Disinformasi dan misinformasi menjadi tantangan besar yang dihadapi jurnalisme modern.

UNESCO menilai bahwa jurnalisme independen memiliki peran vital dalam melawan penyebaran informasi palsu.

Tanpa kehadiran media yang kredibel, masyarakat berisiko terpapar informasi yang menyesatkan.

Meski demikian, media sosial tidak sepenuhnya menjadi ancaman. Jika dimanfaatkan dengan bijak, platform digital dapat menjadi alat bagi masyarakat untuk mengoreksi informasi dan memperkuat transparansi.

Namun, penggunaan teknologi seperti kecerdasan buatan juga membuka peluang baru bagi manipulasi informasi.

Hal ini menuntut adanya literasi digital yang lebih kuat di kalangan masyarakat.

Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan Meningkat

Selain tekanan ekonomi dan politik, ancaman terhadap keselamatan jurnalis juga menjadi perhatian serius.

UNESCO mencatat tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis perempuan, terutama di ranah digital.

Sebanyak 75 persen jurnalis perempuan dilaporkan pernah mengalami kekerasan daring.

Dari jumlah tersebut, 42 persen kasus berkembang menjadi ancaman nyata di dunia fisik.

Fenomena ini menunjukkan bahwa profesi jurnalis, khususnya perempuan, menghadapi risiko berlapis.

Tidak hanya harus berhadapan dengan tekanan pekerjaan, mereka juga harus menghadapi ancaman keselamatan pribadi.

Kondisi ini dinilai dapat memperburuk kualitas jurnalisme, karena rasa takut dapat membatasi ruang gerak dan kebebasan dalam menyampaikan informasi.

Harapan pada Regulasi dan Dukungan Global

Di tengah berbagai tantangan tersebut, UNESCO melihat adanya perkembangan positif dalam upaya melindungi kebebasan pers.

Hampir separuh dari 194 negara di dunia kini telah memiliki kerangka hukum yang mengakui keberadaan media komunitas.

Selain itu, sebanyak 139 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengadopsi jaminan hukum atas hak masyarakat untuk mengakses informasi.

Langkah ini dinilai sebagai fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan jurnalisme independen.

Regulasi yang kuat diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi jurnalis sekaligus memastikan hak publik atas informasi tetap terpenuhi.

UNESCO menekankan bahwa upaya menjaga kebebasan pers global tidak bisa dilakukan secara parsial.

Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat sipil untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, investasi terhadap jurnalisme tidak hanya dipandang sebagai dukungan terhadap industri media, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.

Seruan UNESCO menjadi pengingat bahwa kebebasan pers global adalah fondasi utama demokrasi.

Ketika jurnalisme independen melemah, maka kualitas informasi publik ikut terancam, dan pada akhirnya berdampak pada kehidupan masyarakat secara luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *