Viral Video Debt Collector Hentikan Pemotor di Margonda Depok, Polisi Amankan Pelaku
adainfo.id – Sebuah video aksi diduga debt collector yang menghentikan paksa seorang pengendara motor di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, mendadak viral di media sosial.
Polisi bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengungkapkan pelaku berinisial SBL (38) diamankan pada hari yang sama, Rabu (6/8/2025) pada pukul 22.00 WIB.
Sebelumya, korban telah membuat laporan polisi pada Rabu (6/8/2025) pukul 18.00 WIB.
“Sudah kita amankan pelakunya, (kami tangkap) di Jalan Margonda hari itu juga kejadiannya pada tanggal 6,” kata Made, Jumat (8/8/2025).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat korban sedang melintas di Jalan Margonda Raya.
Tiba-tiba, pelaku menghadang dan memanggil korban dengan nama “Samsul”.
Korban yang merasa tidak mengenal pelaku menolak tuduhan tersebut dan langsung mengeluarkan ponsel untuk merekam kejadian.
Pelaku lantas menepis tangan korban yang memegang ponsel.
Korban sempat meminta bantuan kepada pengendara lain yang melintas.
Dalam insiden itu, kepala korban sempat ditepuk dari belakang, namun ia terlindungi helm.
“Terus pengendara pada berhenti, dia (pelaku) langsung jalan,” ujar Made.
Viral di Media Sosial
Video yang beredar menunjukkan pelaku mengenakan sweater berwarna pink.
Ia sengaja menghentikan korban di tengah jalan, bahkan sebelum korban sempat turun dari motor.
Terdengar suara klakson dan teriakan korban meminta pertolongan.
Narasi yang beredar menyebut korban telah diikuti sejak melintas di Jalan Margonda Raya.
Pelaku beralasan korban memasang pelat nomor palsu.