Operasi Penertiban Miras Ilegal di Cinere Depok, Ratusan Botol Diamankan
adainfo.id – Jajaran Polsek Cinere, Kota Depok, menggelar operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya dan berhasil menyita ratusan botol miras tanpa izin edar resmi.
Penindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas penjualan minuman beralkohol ilegal di lingkungan mereka.
Operasi tersebut berawal dari aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110.
Informasi yang diterima menyebutkan adanya lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras tanpa mengantongi izin resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Cinere langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis.
“Kami menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya keresahan warga akan peredaran miras ilegal. Kami bersama jajaran langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” kata Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Kapolsek menjelaskan, dalam operasi penertiban tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 180 botol minuman keras yang diketahui tidak memiliki izin edar resmi.
Dinilai Berpotensi Ganggu Kamtibmas
Menurut Chairul, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi besar menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Seluruh barang bukti yang diamankan dinilai rawan disalahgunakan dan dapat memicu berbagai tindak kriminal di lingkungan masyarakat.
“Minuman keras seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas, mulai dari perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif melapor,” tuturnya.
Ia menegaskan, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan gangguan kamtibmas sangat membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
Polsek Cinere memastikan, operasi penertiban miras ilegal tidak berhenti sampai di sini.
Aparat kepolisian akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Cinere dan Limo yang menjadi wilayah hukum Polsek Cinere.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami pastikan setiap aduan melalui 110 akan kami tindak lanjuti demi keamanan bersama,” jelas Chairul.
Barang Bukti Diamankan
Saat ini, seluruh barang bukti berupa ratusan botol minuman keras tersebut telah diamankan di Mapolsek Cinere.
Polisi akan memproses temuan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Termasuk pendalaman terkait pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran miras ilegal tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan melalui layanan resmi kepolisian.











