Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Depok, Polisi Ungkap Aksi Beruntun

ARY
Polisi mengamankan dua pelaku curanmor yang ditangkap warga di Cipayung, Kota Depok, Kamis (15/01/26) malam. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan jajaran Polres Metro Depok setelah tertangkap warga di kawasan permukiman Kecamatan Cipayung, Kota Depok, pada Kamis (15/01/2026) malam.

Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Pala Bali RT 02 RW 06 Nomor 10, Kelurahan Bojong Pondok Terong.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang lebih dulu mengamankan kedua terduga pelaku.

“Tadi malam kami mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya telah diamankan oleh warga,” ujar Made dalam keterangannya Jumat (16/01/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim Polres Metro Depok bersama Tim Opsnal segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mengamankan pelaku.

“Sekitar pukul 22.36 WIB, anggota Reskrim dan Tim Opsnal mendatangi TKP dan mengamankan dua pelaku yang telah diamankan oleh warga,” jelasnya.

Identitas Pelaku dan Lokasi Aksi Pencurian

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap kedua pelaku masing-masing berinisial D dan JWA.

Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

“Kedua pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam merah dengan nomor polisi B 3404 EVB,” ungkap Made.

Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Sabtu, 10 Januari 2026, di Jalan Bojong Bambon RT 07 RW 05, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Tidak hanya satu kali beraksi, salah satu pelaku diketahui kembali melakukan pencurian kendaraan bermotor dalam waktu yang relatif singkat.

“Dalam waktu yang berdekatan, selang beberapa menit, pelaku D juga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver hitam dengan nomor polisi B 3868 ESG,” paparnya.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa para pelaku merupakan pelaku curanmor berulang yang kerap menyasar kawasan permukiman.

Polisi Apresiasi Kepedulian Warga

Made mengapresiasi peran aktif warga yang sigap mengamankan pelaku, sehingga memudahkan proses penegakan hukum.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan.

Khususnya pencurian kendaraan bermotor yang masih marak terjadi di wilayah perkotaan.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Depok guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku berikut barang bukti saat ini telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *