Profil Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Terjaring OTT KPK, Harta Capai Rp85,6 Miliar

LHKPN Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Foto: adainfo.id, sumber: prokompim.setda.pekalongankab.go.id dan KPK)

adainfo.id – Profil Fadia Arafiq menjadi sorotan publik setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jawa Tengah.

Nama Bupati Pekalongan tersebut mendadak ramai diperbincangkan, bukan hanya karena jabatan politiknya, tetapi juga latar belakangnya sebagai mantan pedangdut dan anak artis legendaris.

Fadia Arafiq diketahui dilantik sebagai Bupati Pekalongan periode 2025–2030 bersama wakilnya Sukirman di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, (20/02/2025).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, yang saat itu melantik 961 kepala daerah secara serentak dari seluruh Indonesia.

Momentum pelantikan tersebut menjadi tonggak periode kedua Fadia memimpin Kabupaten Pekalongan.

Pada periode pertama, ia berpasangan dengan Riswandi dan dilantik sebagai Bupati Pekalongan oleh Gubernur Jawa Tengah saat itu, Ganjar Pranowo, di Grhadika Bhakti Praja pada 27 Juni 2021.

Pernah Jadi Wakil Bupati

Profil Fadia Arafiq tidak bisa dilepaskan dari latar belakang keluarganya.

Ia merupakan anak dari pedangdut senior yang populer pada era 1970 hingga 1980-an.

Perempuan bernama lengkap Laila Fathiah ini sempat mengikuti jejak sang ayah di dunia hiburan.

Pada awal tahun 2000-an, namanya melejit setelah merilis singel berjudul Cik Cik Bum Bum pada tahun 2000.

Lagu tersebut sempat populer dan membuatnya dikenal luas sebagai pedangdut muda kala itu.

Meski kariernya di dunia musik cukup menjanjikan, Fadia kemudian memilih jalur politik dan pemerintahan.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016 mendampingi Bupati Amat Antono.

Pengalaman tersebut menjadi modal politiknya sebelum akhirnya maju sebagai calon bupati dan memenangkan kontestasi.

Perjalanan karier politiknya menunjukkan konsistensi di tingkat pemerintahan daerah, dari wakil bupati hingga dua periode sebagai bupati.

Kehidupan Pribadi dan Suami Anggota DPR

Dalam kehidupan pribadinya, Fadia Arafiq menikah dengan pedangdut Ashraff Abu, yang dikenal lewat lagu Sarmila pada era 2000-an.

Kini, Ashraff Abu aktif di dunia politik sebagai anggota DPR RI.

Ashraff Abu tercatat sebagai Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X.

Posisi tersebut membuat pasangan ini menjadi salah satu keluarga dengan latar belakang kuat di dunia hiburan sekaligus politik nasional.

Kombinasi latar belakang artis dan politikus menjadikan profil Fadia Arafiq kerap menarik perhatian publik, terutama saat ia mencalonkan diri dan menjabat sebagai kepala daerah.

Total Harta Kekayaan Versi LHKPN

Sorotan terhadap profil Fadia Arafiq juga mengarah pada laporan harta kekayaannya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK, total kekayaan Fadia mencapai Rp85.623.500.000 setelah dikurangi utang.

Dalam laporan tersebut, aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp74.290.000.000.

Properti yang dimilikinya tersebar di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Kota Semarang, Depok, hingga Badung.

Beberapa aset bernilai besar di antaranya tanah seluas 550 meter persegi di Bogor senilai Rp10 miliar, tanah dan bangunan di Kota Semarang senilai Rp7 miliar, serta sejumlah bidang tanah di Pekalongan dengan nilai miliaran rupiah.

Selain properti, Fadia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp1.180.000.000.

Rinciannya meliputi satu unit Hyundai Minibus tahun 2013 senilai Rp200 juta dan satu unit Toyota Alphard X A/T 2.4 tahun 2018 senilai Rp980 juta.

Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp3.020.000.000, sementara kas dan setara kas mencapai Rp10.333.500.000.

Total seluruh harta sebelum dikurangi utang tercatat Rp88.823.500.000.

Dalam laporan yang sama, Fadia juga mencantumkan utang sebesar Rp3.200.000.000, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp85.623.500.000.

Nilai kekayaan tersebut kini turut menjadi perhatian publik seiring dengan penindakan yang dilakukan KPK.

Terjaring OTT KPK di Jawa Tengah

Nama Fadia Arafiq kembali mencuat setelah dirinya termasuk dalam pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK di Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penindakan mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang bupati.

“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangannya.

Fadia kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim kemudian membawa (Bupati) ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Hingga kini, status hukum Fadia masih dalam proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak sesuai ketentuan KUHAP.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *