Mengaku Jadi Dukun dan Bisa Gandakan Uang, Pria di Depok Ditangkap Polisi
adainfo.id – Seorang pria berinisial LE yang mengaku sebagai dukun pengganda uang ditangkap polisi di wilayah Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Penangkapan dilakukan setelah sejumlah warga melaporkan dugaan praktik penipuan berkedok penggandaan uang kepada pihak kepolisian.
Kasus tersebut terungkap setelah korban yang merasa dirugikan melaporkan aktivitas pelaku kepada aparat kepolisian.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Pancoran Mas dengan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik penggandaan uang.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono, membenarkan adanya penangkapan terhadap pria yang diduga menjalankan praktik tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban.
“Kami telah mengamankan pelaku berinisial LE yang diduga sebagai dukun penggandaan uang dan ternyata itu tidak benar,” papar Hartono kepada wartawan, Kamis (12/03/2026).
Laporan Warga Jadi Awal Pengungkapan Kasus
Menurut Hartono, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku tertipu oleh praktik penggandaan uang yang dijalankan pelaku.
Pada awalnya polisi menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan penipuan tersebut.
Pihak kepolisian kemudian mengarahkan korban agar membuat laporan resmi sehingga kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Setelah laporan diterima, penyidik mulai melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan informasi terkait aktivitas pelaku.
Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri lokasi serta modus yang diduga digunakan oleh tersangka dalam menjalankan aksinya.
Polisi kemudian melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka.
Pelaku Diamankan di Wilayah Mampang
Polisi berhasil mengamankan LE di kawasan Mampang setelah proses penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pancoran Mas.
Namun, pihak kepolisian belum merinci apakah pada saat penangkapan pelaku tengah menjalankan praktik penggandaan uang atau tidak.
Meski demikian, aparat memastikan bahwa tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di kantor kepolisian.
“Untuk sekarang sudah kami amankan dan proses. Saat ini telah ditahan di Polsek Pancoran Mas,” paparnya.
Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus guna mendalami dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh pelaku terhadap sejumlah korban.
Polisi Sita Ribuan Lembar Dolar Diduga Palsu
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik penggandaan uang tersebut.
Barang bukti tersebut berupa ribuan lembar kertas uang dolar Amerika Serikat yang diduga palsu.
Menurut Hartono, uang tersebut diduga digunakan pelaku untuk meyakinkan para korban bahwa dirinya mampu menggandakan uang dalam jumlah besar.
Barang bukti tersebut diduga menjadi bagian dari modus yang digunakan pelaku untuk menipu korban dengan memperlihatkan seolah-olah proses penggandaan uang benar-benar terjadi.
“Berupa 1.500 lembar kertas uang pecahan 100 dolar AS dan 100 lembar kertas uang pecahan 50 dolar AS, diduga itu palsu,” tuturnya.
Keberadaan uang yang diduga palsu tersebut kini telah diamankan oleh penyidik sebagai bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.
Polisi Dalami Modus dan Potensi Korban Lain
Saat ini, penyidik Polsek Pancoran Mas masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara rinci modus yang digunakan oleh tersangka dalam menjalankan praktik penggandaan uang.
Polisi juga berupaya menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Tidak menutup kemungkinan jumlah korban dalam kasus tersebut akan bertambah seiring dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Selain itu, penyidik juga akan menelusuri apakah tersangka menjalankan aksinya seorang diri atau melibatkan pihak lain dalam praktik penipuan tersebut.
Langkah pendalaman ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara lengkap.
Sementara itu, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pancoran Mas untuk mengungkap detail aktivitas yang dijalankannya selama ini.












