TNI Serahkan Jabatan Kabais Buntut Kasus Penyiraman Air Keras

AZL
Rekaman CCTV saat aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras. Atas insiden ini Kabais mundur dari jabatan karena pelaku diduga merupakan anggota BAIS. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI dilakukan di tengah sorotan publik menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum prajurit dari satuan BAIS.

Langkah tersebut menjadi perhatian luas karena dilakukan saat proses penyidikan masih berlangsung.

Pergantian posisi strategis ini dinilai sebagai bagian dari respons institusional terhadap kasus yang tengah berkembang.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa penyerahan jabatan Kabais merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi dalam menjaga kepercayaan publik.

“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” paparnya dikutip Rabu (26/03/2026).

Hingga kini, pihak TNI juga belum mengumumkan sosok pengganti yang akan mengisi posisi strategis tersebut.

Empat Prajurit BAIS Diduga Terlibat

Dalam perkembangan penyidikan, disebutkan bahwa terdapat empat orang prajurit dari satuan BAIS TNI yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Keempatnya berasal dari dua matra berbeda, yakni Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Identitas yang disebutkan meliputi Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Keempatnya kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang.

“Sampai saat ini saya sampaikan bahwa proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY sedang berjalan,” ujarnya.

Perkembangan ini menunjukkan adanya perluasan penyelidikan dari sebelumnya hanya mengarah pada dua individu berdasarkan rekaman kamera pengawas.

Proses Penyidikan Masih Berjalan

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan fokus pada peran masing-masing individu.

Proses penyidikan melibatkan analisis rekaman CCTV, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan berbagai bukti pendukung.

Pada tahap awal, penyidik hanya mengidentifikasi dua orang di lokasi kejadian.

Namun, hasil investigasi lanjutan mengungkap adanya keterlibatan pihak lain yang memiliki kaitan dengan peristiwa tersebut.

Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh fakta dapat terungkap secara menyeluruh dan tidak menyisakan keraguan dalam proses hukum yang berjalan.

Selain itu, koordinasi antarunit juga terus dilakukan guna mempercepat proses penyidikan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas.

TNI Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran Hukum

TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Termasuk dalam kasus penyiraman air keras yang melibatkan aktivis sipil.

“Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penindakan terhadap pelaku nantinya akan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Baik melalui peradilan militer maupun sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Oleh karena itu, konsekuensi hukum yang dihadapi para terduga pelaku berpotensi berat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *