Kawasan Rendah Emisi Jadi Senjata Baru Tekan Polusi Udara di Jakarta
adainfo.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong penerapan Kawasan Rendah Emisi (KRE) sebagai strategi utama dalam menekan polusi udara yang selama ini menjadi persoalan serius.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya pengendalian pencemaran udara berbasis data dan praktik global, sekaligus menjawab tantangan kualitas udara yang terus menjadi sorotan publik.
Melalui pendekatan terintegrasi, KRE diharapkan mampu menghadirkan perubahan signifikan terhadap pola mobilitas dan lingkungan perkotaan.
Berdasarkan kajian Feasibility Assessment of Low Emission Zone (LEZ) oleh Breathe Jakarta pada tahun 2025, penerapan kawasan rendah emisi secara luas dan terintegrasi berpotensi menurunkan konsentrasi partikel halus PM2.5 hingga 30 persen.
Angka tersebut menjadi indikator penting dalam menunjukkan efektivitas kebijakan ini jika diimplementasikan secara menyeluruh di berbagai titik strategis di Jakarta.
Pembahasan terkait KRE saat ini tengah dimatangkan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur.
Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk peneliti dari Universitas Indonesia serta mitra internasional dari jaringan C40 melalui program Breathe Cities.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memiliki dasar ilmiah yang kuat.
Pendekatan berbasis riset dinilai penting agar kebijakan dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
City Advisor Breathe Jakarta dari C40, Fadhil Firdaus, menjelaskan bahwa bahkan penerapan KRE dalam satu kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) sudah mampu memberikan dampak signifikan.
“Kawasan Rendah Emisi mendorong perubahan sistem mobilitas perkotaan, dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik serta kendaraan ramah lingkungan. Dengan intervensi yang tepat, penurunan polusi udara bisa terlihat secara signifikan,” tutur Fadhil dikutip Senin (13/04/2026).
Menurutnya, penerapan pada satu kawasan TOD saja mampu menurunkan kadar PM2.5 sebesar 8 hingga 11 persen pada skala kawasan, serta sekitar 3 persen secara keseluruhan di wilayah Jakarta.
Transformasi Mobilitas Jadi Kunci
Implementasi Kawasan Rendah Emisi (KRE) tidak hanya berfokus pada pembatasan emisi kendaraan, tetapi juga mendorong transformasi sistem transportasi secara menyeluruh.
Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dan meningkatkan penggunaan transportasi publik.
Dengan adanya perubahan pola mobilitas, diharapkan terjadi penurunan emisi secara bertahap namun konsisten.
Selain itu, penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti kendaraan listrik juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang.
Pendekatan ini dinilai mampu menciptakan ekosistem transportasi yang lebih berkelanjutan.
Integrasi antara transportasi publik, jalur pedestrian, serta fasilitas ramah lingkungan menjadi elemen penting dalam mendukung keberhasilan kebijakan tersebut.
Selain itu, penguatan infrastruktur juga menjadi faktor pendukung yang tidak dapat diabaikan.
Tanpa kesiapan sarana dan prasarana, implementasi KRE berpotensi menghadapi berbagai kendala di lapangan.
Integrasi dengan Sektor Lain
KRE sendiri dirancang tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan sektor lain seperti pengelolaan sampah dan penerapan bangunan hijau.
Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan dampak lingkungan yang lebih luas dan berkelanjutan.
Integrasi tersebut memungkinkan pengurangan emisi tidak hanya berasal dari sektor transportasi, tetapi juga dari aktivitas perkotaan lainnya.
Dengan demikian, kebijakan ini dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam menekan polusi udara secara keseluruhan.
Kepala Pusat Penelitian Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (UI), Sri Setiawati Tumuyu, menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam implementasi kebijakan.
“Kawasan Rendah Emisi bukan sekadar konsep, tetapi harus diimplementasikan secara nyata. Karena itu, perencanaannya harus matang agar kebijakan ini efektif sekaligus dapat diterima oleh masyarakat,” papar Sri.
Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan keberlanjutan aktivitas ekonomi.
Menurutnya, kebijakan yang tidak mempertimbangkan aspek sosial berpotensi menimbulkan resistensi di masyarakat.
Penerapan KRE pun direncanakan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kesiapan infrastruktur, kondisi sosial, serta aktivitas ekonomi di setiap wilayah.
Pendekatan bertahap ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan dapat diterima oleh masyarakat serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan ekonomi.
Selain itu, proses sosialisasi juga menjadi kunci dalam membangun pemahaman publik terhadap manfaat kebijakan ini.
Keterlibatan masyarakat dalam proses implementasi menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan.
Dengan adanya partisipasi aktif, diharapkan terjadi perubahan perilaku yang mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih.
Kebijakan ini juga dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesehatan masyarakat.
Penurunan polusi udara diharapkan dapat mengurangi risiko penyakit yang berkaitan dengan kualitas udara buruk.
Kolaborasi Jadi Penentu Keberhasilan
Keberhasilan penerapan KRE tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan komunitas menjadi elemen penting dalam implementasi kebijakan ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa pengendalian polusi udara memerlukan kerja sama yang luas.
“Kawasan Rendah Emisi merupakan salah satu langkah strategis yang kami dorong. Pengendalian polusi udara tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, lintas wilayah, serta dukungan aktif masyarakat,” ungkap Asep.
Ia menyampaikan optimisme bahwa melalui kebijakan berbasis data, implementasi bertahap, serta kolaborasi yang kuat, kualitas udara di Jakarta dapat mengalami perbaikan yang signifikan.
“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan kualitas udara yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi warga Jakarta,” tutup Asep.












