Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter
adainfo.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi resmi diberlakukan oleh PT Pertamina (Persero) mulai Sabtu (18/04/2026), dengan lonjakan signifikan pada sejumlah produk unggulan seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX.
Penyesuaian harga ini tercantum dalam pembaruan resmi yang dirilis melalui platform MyPertamina, di mana harga Pertamax Turbo dengan RON 98 mengalami kenaikan tajam dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter.
Sementara itu, Dexlite juga melonjak dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter, diikuti Pertamina DEX yang naik dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter.
Di sisi lain, harga BBM jenis Pertamax dengan RON 92 tidak mengalami perubahan dan tetap berada di level Rp12.300 per liter.
Hal serupa juga berlaku untuk BBM subsidi seperti Pertalite yang masih dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar yang bertahan di harga Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini langsung menjadi perhatian masyarakat luas, terutama karena lonjakannya yang cukup signifikan dalam waktu singkat.
Perubahan harga yang terjadi ini dinilai berpotensi memengaruhi berbagai sektor, mulai dari transportasi hingga logistik.
Kondisi tersebut juga memicu kekhawatiran terhadap dampak lanjutan terhadap inflasi, khususnya pada komponen energi dan distribusi barang.
Masyarakat yang selama ini menggunakan BBM nonsubsidi diperkirakan akan mulai menyesuaikan pola konsumsi mereka.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa BBM subsidi tetap berada pada harga yang stabil guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.
Mekanisme Penyesuaian Harga Berdasarkan Pasar
Kenaikan harga BBM nonsubsidi bukan tanpa dasar. Pemerintah sebelumnya telah menetapkan mekanisme penyesuaian harga yang mengacu pada kondisi pasar global melalui regulasi yang berlaku.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pemerintah hanya mengatur harga BBM subsidi secara langsung, sementara BBM nonsubsidi mengikuti dinamika pasar.
“Saya sampaikan, pemerintah kan mengatur secara langsung itu adalah BBM subsidi. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada tahun 2022, BBM non subsidi itu kan berdasarkan harga pasar,” ucap Bahlil dikutip Jumat (17/04/2026).
Aturan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang memberikan ruang bagi badan usaha untuk melakukan penyesuaian harga secara berkala.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi diprediksi akan memberikan efek domino terhadap sektor transportasi dan distribusi barang.
Biaya operasional kendaraan logistik yang menggunakan BBM jenis Dexlite dan Pertamina DEX berpotensi meningkat signifikan.
Kondisi ini dapat berdampak pada kenaikan harga barang di tingkat konsumen, terutama untuk produk yang bergantung pada distribusi jarak jauh.
Pelaku usaha di sektor logistik dan transportasi diperkirakan akan melakukan penyesuaian tarif untuk menjaga keberlangsungan operasional.
Selain itu, sektor industri yang menggunakan BBM nonsubsidi sebagai sumber energi juga berpotensi mengalami peningkatan biaya produksi, yang pada akhirnya dapat memengaruhi harga jual produk.
BBM Subsidi Tetap Stabil untuk Jaga Daya Beli
Di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi, pemerintah memastikan bahwa harga BBM subsidi tetap tidak berubah.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Pertalite yang merupakan BBM dengan RON 90 tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sementara Biosolar masih berada di angka Rp6.800 per liter.
Stabilitas harga ini diharapkan mampu menahan laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan harga BBM subsidi dalam waktu dekat, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
Akan tetapi, kenaikan harga BBM nonsubsidi sebenarnya telah diprediksi sebelumnya, seiring dengan sinyal yang disampaikan pemerintah terkait kemungkinan penyesuaian harga.
Bahlil menyebut bahwa pembahasan mengenai penyesuaian harga telah dilakukan bersama Pertamina dan badan usaha lainnya dalam beberapa waktu terakhir.
“Nah tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian, tapi feeling saya atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, udah hampir selesai sih,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi indikasi bahwa keputusan kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari proses yang telah direncanakan sebelumnya, sejalan dengan kondisi pasar dan kebutuhan penyesuaian ekonomi.
Dinamika Energi dan Tantangan Stabilitas Nasional
Kenaikan harga BBM nonsubsidi juga mencerminkan dinamika sektor energi yang semakin kompleks, terutama dalam menghadapi tekanan global.
Perubahan harga energi menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.
Dalam konteks ini, pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pasar dan perlindungan terhadap masyarakat.
Kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi menjadi bagian dari strategi untuk menjaga keberlanjutan sektor energi.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Termasuk dengan mengoptimalkan penggunaan energi dan mempertimbangkan alternatif yang lebih efisien.
Dengan adanya kebijakan ini, sektor energi nasional kembali menjadi sorotan.
Terutama dalam hal ketahanan energi dan stabilitas harga di tengah dinamika global yang terus berkembang.












