Pasar Global Bergejolak, Harga Emas Indonesia Ikut Terdampak
adainfo.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan penyesuaian Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode kedua Juni 2026.
Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga emas tercatat mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya, seiring dengan dinamika pasar global yang masih berfluktuasi.
Penetapan ini menjadi salah satu indikator penting dalam perdagangan internasional, terutama karena emas merupakan komoditas strategis yang banyak dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, suku bunga, serta sentimen investasi dunia.
Berdasarkan keputusan terbaru, HPE emas ditetapkan sebesar USD 143.190,64 per kilogram.
Angka tersebut turun 3,51 persen dibandingkan periode pertama Juni 2026 yang sebelumnya berada di level USD 148.396,49 per kilogram.
Sementara itu, Harga Referensi (HR) emas juga mengalami penurunan menjadi USD 4.453,73 per troy ounce (t oz), dari sebelumnya USD 4.615,65 per t oz.
Penyesuaian ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1453 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kebijakan tersebut berlaku untuk periode 15 hingga 30 Juni 2026.
Perubahan harga ini menunjukkan adanya koreksi di pasar global yang berdampak langsung pada nilai ekspor komoditas emas Indonesia.
Kemendag Ungkap Penyebab Penurunan Harga Emas
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, khususnya kebijakan suku bunga di sejumlah negara maju.
Menurutnya, suku bunga yang masih berada pada level tinggi membuat daya tarik emas sebagai instrumen investasi ikut menurun.
“Penurunan HPE dan HR emas pada periode kedua Juni 2026 terjadi akibat kebijakan suku bunga di berbagai negara maju yang berada pada level tinggi sehingga menekan harga emas. Kemudian, terjadi penurunan minat investor terhadap emas sebagai instrumen investasi akibat tingginya suku bunga yang meningkatkan daya tarik aset berbunga,” papar Tommy dikutip, Selasa (16/06/2026).
Kondisi tersebut menyebabkan investor global lebih memilih instrumen keuangan berbunga dibandingkan emas yang tidak memberikan imbal hasil tetap.
Permintaan Global Melemah, Pasokan Tetap Terjaga
Selain faktor suku bunga, Kemendag juga mencatat adanya perlambatan permintaan emas di pasar internasional.
Aktivitas pembelian emas global cenderung melemah seiring ketidakpastian kondisi ekonomi dunia yang masih berlangsung.
Di sisi lain, pasokan emas global tetap terjaga stabil. Kombinasi antara pasokan yang stabil dan permintaan yang melemah inilah yang kemudian menekan harga emas di pasar internasional.
Kondisi tersebut secara langsung berdampak pada penyesuaian HPE dan HR emas Indonesia yang mengikuti pergerakan harga global.
Dengan demikian, fluktuasi harga emas tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi domestik, tetapi juga sangat bergantung pada dinamika ekonomi dunia.
Penetapan Mengacu Data Internasional LBMA
Dalam penetapan HPE dan HR emas, pemerintah menggunakan acuan data internasional yang kredibel.
Salah satu referensi utama yang digunakan adalah publikasi dari London Bullion Market Association (LBMA), yang menjadi standar global dalam penentuan harga emas.
Selain itu, penetapan juga dilakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
“Proses penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” ungkap Tommy.
Kolaborasi antarinstansi tersebut bertujuan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan kondisi pasar global dan kepentingan nasional dalam perdagangan komoditas pertambangan.
Dampak Fluktuasi Harga Emas bagi Ekspor Nasional
Penurunan HPE emas ini berpotensi mempengaruhi nilai ekspor komoditas pertambangan Indonesia dalam jangka pendek.
Namun demikian, pemerintah menilai bahwa penyesuaian harga merupakan bagian dari mekanisme pasar yang wajar dan harus diikuti secara adaptif oleh pelaku usaha.
Fluktuasi harga emas juga menjadi sinyal bagi eksportir untuk terus memperhatikan dinamika ekonomi global.
Khususnya kebijakan moneter negara-negara besar yang memiliki pengaruh signifikan terhadap pergerakan harga komoditas.
Dengan kondisi pasar yang masih dinamis, pemerintah diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan pelaku industri agar dampak perubahan harga dapat dikelola dengan baik.
Tekanan Suku Bunga Global Masih Jadi Faktor Kunci
Secara keseluruhan, tekanan utama terhadap harga emas saat ini masih berasal dari kebijakan suku bunga tinggi di berbagai negara maju.
Kondisi tersebut membuat investor lebih memilih aset berbunga dibandingkan emas sebagai instrumen lindung nilai.
Selama kebijakan moneter ketat tersebut masih berlangsung, harga emas diperkirakan akan tetap berada dalam tekanan dan cenderung berfluktuasi.
Namun demikian, emas tetap menjadi salah satu komoditas penting dalam perdagangan global, terutama sebagai aset safe haven yang sering digunakan untuk melindungi nilai investasi di tengah ketidakpastian ekonomi.
Dengan penetapan HPE dan HR emas periode Juni 2026 ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menyesuaikan kebijakan ekspor sesuai dengan kondisi pasar internasional yang terus berubah.












