Kronologi Lengkap WNA Inggris yang Tewas di Kantor Imigrasi Depok
adainfo.id – Peristiwa mengejutkan terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, setelah seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris ditemukan tewas di dalam ruang tahanan, Selasa (21/4/2026) sore.
Korban diketahui bernama Duncan James Rance, seorang pengajar yang berdomisili di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 16.30 WIB di dalam kamar mandi ruang tahanan imigrasi yang berlokasi di Jalan Boulevard, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Peristiwa ini sontak menjadi perhatian publik karena terjadi di dalam fasilitas resmi negara, serta melibatkan WNA yang sebelumnya diketahui sedang menjalani proses penahanan terkait dugaan pelanggaran izin tinggal.
Seorang petugas Imigrasi Depok yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya kejadian tersebut. “Iya, benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Kronologi Penemuan Korban di Ruang Tahanan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mulai menjalani penahanan sejak Senin (20/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia ditempatkan di ruang tahanan Kantor Imigrasi Depok karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal, di mana korban diketahui bekerja sebagai pengajar di wilayah Sawangan, Depok.
Pada keesokan harinya, Selasa (21/4/2026), sekitar pukul 15.20 WIB, rekaman CCTV menunjukkan korban masuk ke kamar mandi yang berada di dalam area ruang tahanan.
Tidak lama setelah itu, salah satu saksi yang melintas melihat bahwa korban tidak berada di tempat semula.
Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada atasan di lokasi, yakni Kasubsi yang saat itu bertugas.
Perintah pengecekan pun langsung diberikan kepada dua petugas untuk memastikan keberadaan korban.
Saat dilakukan pemeriksaan, ruang tahanan dalam kondisi kosong, sementara pintu kamar mandi terlihat tertutup dari dalam. Petugas kemudian memanggil korban, namun tidak mendapatkan respons.
Upaya lanjutan dilakukan dengan membuka pintu ruang tahanan dan mencoba mengintip melalui celah dinding kamar mandi. Karena tidak terlihat, petugas akhirnya memutuskan untuk mendobrak pintu kamar mandi.
Korban Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
Setelah pintu berhasil dibuka, petugas menemukan korban dalam kondisi tergantung pada besi teralis ventilasi kamar mandi.
Korban diduga menggunakan kaos lengan panjang berwarna hitam sebagai alat untuk mengakhiri hidupnya.
Posisi tubuh korban saat ditemukan dalam keadaan terduduk di atas kloset. Petugas segera bertindak dengan melepas jeratan kain dari leher korban dan mengevakuasinya keluar dari kamar mandi.
Namun saat itu korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Para saksi juga menyebutkan bahwa korban terlihat mengeluarkan darah dari hidung saat ditemukan.
Pihak imigrasi kemudian segera menghubungi rumah sakit terdekat, yakni RS Centra Medika. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Identifikasi
Setelah kejadian tersebut, pihak imigrasi melaporkan insiden ini kepada aparat kepolisian setempat, yakni Polsek Sukmajaya.
Tidak lama berselang, tim Inafis dari Polres Metro Depok tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Saat petugas kepolisian tiba, kondisi korban sudah dalam posisi terlentang di lantai setelah sebelumnya diturunkan oleh petugas imigrasi dari posisi tergantung.
Tim identifikasi yang dipimpin oleh Iptu Firman melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tubuh korban.
Hasil awal menunjukkan bahwa korban mengalami pendarahan dari hidung yang diduga akibat jeratan di leher.
Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hal ini menguatkan dugaan bahwa kematian korban terjadi akibat gantung diri.
Barang bukti yang diamankan dalam kejadian ini berupa satu kaos lengan panjang berwarna hitam yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi tersebut.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum et repertum guna memastikan penyebab pasti kematian.
Dugaan Depresi Selama Penahanan
Dari keterangan yang diperoleh di lapangan, korban diduga mengalami tekanan psikologis selama menjalani masa penahanan.
Hal ini menjadi salah satu faktor yang diduga kuat memicu tindakan nekat tersebut.
Namun demikian, pihak berwenang masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kondisi mental korban sebelum kejadian berlangsung, termasuk riwayat kesehatan serta interaksi selama berada di dalam tahanan.
Beberapa saksi yang berada di lokasi saat kejadian turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, di antaranya petugas imigrasi yang bertugas serta pihak yang pertama kali mengetahui kondisi korban.
Penanganan dan Prosedur Pasca Kejadian
Pihak Kantor Imigrasi Depok telah mengambil sejumlah langkah penanganan pasca kejadian.
Area tempat kejadian perkara langsung dipasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
Selain itu, pendataan saksi dilakukan secara intensif untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dapat terungkap secara jelas.
Dokumentasi dan laporan kejadian juga telah dibuat sebagai bagian dari prosedur internal.
Langkah koordinasi dengan pihak kepolisian dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, proses visum dan pemeriksaan lanjutan terhadap jenazah korban menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus ini secara menyeluruh.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kematian dalam tahanan yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait pengawasan dan kondisi psikologis para tahanan, termasuk WNA yang menjalani proses hukum di Indonesia.












