Polisi Periksa 8 Petugas Imigrasi Terkait Tewasnya WNA Inggris
adainfo.id – Polisi memeriksa delapan petugas Imigrasi terkait kasus tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris di Kantor Imigrasi, Kota Depok.
Penyelidikan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok guna mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian korban yang terjadi di dalam ruang tahanan sementara.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Untuk pemeriksaan saksi-saksi kami sudah melakukan pemeriksaan sekitar delapan orang saksi, dari awal almarhum atau pun korban WNA ini diamankan, siapa yang melakukan pemeriksaan, dan sampai juga yang melakukan penjagaan, dan sampai dengan siapa yang menemukan pertama kali,” tuturnya kepada wartawan Senin (27/04/2026).
Para saksi yang diperiksa merupakan petugas Imigrasi yang bertugas saat kejadian berlangsung, mulai dari proses pengamanan korban hingga saat ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Hasil Autopsi Sementara Ungkap Dugaan Mati Lemas
Polisi menyebutkan bahwa hasil autopsi secara lengkap masih menunggu pemeriksaan lanjutan, termasuk analisis toksikologi yang dilakukan di rumah sakit.
“Dapat kami sampaikan untuk mengenai meninggalnya WNA di kantor Imigrasi, semuanya sudah kita lakukan secara prosedural. Olah TKP kita lakukan, kemudian juga untuk pemeriksaan mayat kita lakukan visum luar dan dalam,” bebernya.
“Untuk hasil lengkapnya masih menunggu karena harus ada pemeriksaan dalam dan pemeriksaan toksikologi,” sambungnya.
Namun, dari hasil sementara, ditemukan indikasi bahwa korban meninggal akibat kekurangan oksigen yang disebabkan oleh jeratan di leher.
“Hasil sementara dari dokter yang melakukan autopsi sudah ada, tersampaikan di sana ada mati lemas karena jeratan di leher,” paparnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Hal ini menjadi salah satu indikator dalam proses penyelidikan penyebab kematian.
“Dari hasil sementara yang seperti saya sampaikan tadi hanya seperti itu, mati lemas karena jeratan di leher dan tanda-tanda gantung diri juga terjadi pada korban,” ungkapnya.
Meski demikian, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan secara pasti kronologi dan faktor yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Rekaman CCTV Jadi Kunci Penyelidikan
Dalam mendalami kasus ini, polisi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, termasuk area ruang tahanan dan kamar mandi.
Korban diketahui masuk ke kamar mandi berdasarkan rekaman tersebut sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tergantung.
“Jadi full, kami menelaah rekaman CCTV tersebut, tidak ada orang lain masuk selain korban sendiri,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti yang diduga digunakan korban dalam peristiwa tersebut.
“Menggunakan baju yang dikenakan. Kami juga memeriksa secara lengkap CCTV yang mengarah ke ruang tahanan dan juga toilet tempat kejadian gantung diri tersebut,” terangnya.
Polisi Dalami Motif dan Kondisi Psikologis Korban
Polisi menyatakan bahwa hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk mendalami kemungkinan faktor psikologis yang memengaruhi tindakan korban.
“Kami masih lakukan pemeriksaan-pemeriksaan lebih dalam, apakah korban ini mengalami stres atau apa, kami belum bisa menyampaikan. Tentunya dari hasil-hasil pemeriksaan saksi-saksi nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” terangnya.
Pihak keluarga korban disebut bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Tentunya keluarga korban sudah menerima walaupun, saya garis bawahi walaupun memang hasil otopsi secara lengkap belum diberikan oleh dokter,” jelasnya.
Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut dengan fokus pada pengumpulan bukti tambahan serta pendalaman keterangan saksi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Kronologi Korban Ditemukan Tewas di Tahanan
Peristiwa ini bermula ketika korban, seorang pria asal Brighton, Inggris, diamankan dan ditempatkan di ruang tahanan sementara kantor Imigrasi sejak Senin (20/04/2026).
Pada keesokan harinya, Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 15.20 WIB, korban terlihat memasuki kamar mandi berdasarkan rekaman CCTV.
Saksi yang menyadari hal tersebut kemudian melakukan pengecekan dan mendapati ruang tahanan dalam keadaan kosong, sementara pintu kamar mandi tertutup.
Saat pintu dibuka, korban ditemukan sudah tergantung pada tralis besi ventilasi kamar mandi dengan kondisi tidak bernyawa.
Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menjerat leher menggunakan pakaian yang dikenakannya saat itu.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.












