Peredaran Obat Daftar G di Depok Terbongkar, Puluhan Pelaku Diamankan

ARY
Sejumlah barang bukti obat daftar G yang disita Satresnarkoba Polres Metro Depok. (Foto: Humas)

adainfo.id – Peredaran obat daftar G ilegal kembali menjadi sorotan setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok menangkap puluhan pelaku dalam operasi besar yang digelar selama April hingga pertengahan Mei 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 41 pelaku dari 28 lokasi berbeda serta menyita lebih dari 12 ribu butir obat daftar G yang diduga diperjualbelikan secara ilegal tanpa izin resmi maupun resep dokter.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Depok dalam upaya menekan peredaran obat-obatan berbahaya yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, khususnya di kalangan remaja.

Kasat Resnarkoba Kompol Yefta Aruan menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran obat daftar G di wilayah Kota Depok.

“Satresnarkoba Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus menekan dan memberantas peredaran obat daftar G di wilayah Kota Depok. Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang memperjualbelikan obat-obatan tersebut secara ilegal,” tutur Yefta Aruan dalam keterangannya, Senin (18/05/2026).

Ribuan Obat Daftar G Disita Polisi

Dalam operasi yang berlangsung sejak April hingga 18 Mei 2026 tersebut, petugas berhasil mengungkap praktik peredaran obat daftar G di berbagai titik wilayah hukum Polres Metro Depok.

Sebanyak 41 pelaku berhasil diamankan dari 28 lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyimpanan obat-obatan terlarang tersebut.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 12.314 butir obat daftar G yang diduga dijual secara ilegal kepada masyarakat tanpa pengawasan medis.

Obat daftar G sendiri merupakan jenis obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter karena berpotensi menimbulkan efek berbahaya apabila disalahgunakan.

Peredaran ilegal obat jenis ini kerap menyasar kalangan remaja dan anak muda karena dijual bebas dengan harga relatif murah.

Polisi Fokus Lindungi Generasi Muda

Yefta menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Metro Depok dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

Menurutnya, penyalahgunaan obat daftar G dapat berdampak serius terhadap kesehatan serta memicu berbagai tindak kriminal lain di lingkungan masyarakat.

Ia menegaskan pihak kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

Selain penindakan hukum, Satresnarkoba Polres Metro Depok juga terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan obat daftar G.

Langkah preventif tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan obat keras yang dapat merusak kesehatan fisik maupun mental pengguna.

Polisi juga menilai peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan remaja.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Polres Metro Depok turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan obat daftar G ilegal.

Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat keras maupun narkotika di lingkungan sekitar.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran obat-obatan ilegal di Kota Depok.

Satresnarkoba Polres Metro Depok memastikan operasi pemberantasan narkoba dan obat daftar G akan terus dilakukan secara intensif guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya yang semakin marak diperjualbelikan secara ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *