Ancaman Bencana Makin Nyata, Pemulihan Hutan Dinilai Belum Maksimal

ARY
Ilustrasi pemulihan kawasan hutan harus dipercepat. (Foto: akudui/Unsplash)

adainfo.id – Kerusakan kawasan hutan di sejumlah daerah rawan bencana kembali menjadi sorotan di parlemen.

Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah segera merealisasikan tambahan anggaran sebesar Rp8,4 triliun yang diajukan Kementerian Kehutanan untuk mempercepat pemulihan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, dalam rapat kerja bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan jajaran kementerian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/05/2026).

Rapat tersebut membahas hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025, serta progres pelaksanaan anggaran 2026.

DPR Soroti Lambatnya Realisasi Tambahan Anggaran

Alex mempertanyakan belum adanya realisasi tambahan anggaran yang telah diajukan Kementerian Kehutanan sejak Februari 2026.

Padahal, menurutnya, percepatan rehabilitasi kawasan hutan sangat penting untuk mengurangi risiko bencana hidrometeorologi yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

“Sampai Mei 2026 ini, tambahan anggaran itu masih belum direalisasi. Artinya, upaya perbaikan kawasan hutan di daerah bencana, masih belum bisa dilakukan. Kira-kira, kita ini masih punya hati nurani gak sih membenahi dampak bencana yang telah sebabkan korban jiwa dan kerugian puluhan triliun rupiah,” papar Alex dikutip, Kamis (20/05/2026).

Ia menilai negara tidak bisa hanya mengandalkan pemulihan alami tanpa dukungan kebijakan dan intervensi anggaran yang konkret.

Menurutnya, pemerintah harus hadir lebih cepat untuk memperbaiki kawasan hutan yang rusak agar dampak bencana tidak terus berulang.

Kementerian Kehutanan Setor PNBP Rp10,68 Triliun

Dalam rapat tersebut, Alex juga menyoroti kontribusi besar sektor kehutanan terhadap penerimaan negara.

Berdasarkan data tahun 2025, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia tercatat menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,68 triliun yang berasal dari denda administrasi.

Menurutnya, capaian tersebut seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah untuk segera menyetujui tambahan anggaran rehabilitasi hutan.

Alex menilai percepatan pemulihan hutan bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan ketahanan wilayah dari ancaman bencana.

Deforestasi dan Bencana Hidrometeorologi Meningkat

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan tahun 2025, angka deforestasi neto di Sumatera mencapai 78.030,6 hektar.

Angka tersebut menunjukkan luas lahan yang mengalami kerusakan hutan masih lebih besar dibandingkan luas reforestasi atau reboisasi yang dilakukan.

Kondisi tersebut dinilai berkorelasi dengan meningkatnya kejadian banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah Indonesia.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat tren bencana hidrometeorologi terus meningkat sejak 2008.

Pada periode 2008 hingga 2013 tercatat sebanyak 780 kejadian banjir dan longsor.

Jumlah tersebut meningkat menjadi 882 kejadian pada periode 2014–2019, lalu melonjak drastis menjadi 4.779 kejadian sepanjang 2020–2025.

Alex menilai lonjakan tersebut menjadi sinyal serius bahwa kerusakan lingkungan dan berkurangnya kawasan hutan telah memperbesar risiko bencana.

DPR Minta Pemerintah Lakukan Intervensi Nyata

Alex menegaskan pemulihan kawasan hutan membutuhkan langkah nyata pemerintah, bukan hanya sebatas wacana dan doa.

“Sebagai warga negara yang Pancasilais, saya meyakini kita semua, berdoa setiap setiap hari, setiap saat. Tapi, negara ini tak cukup diurus dengan doa saja,” ucap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia mengingatkan pentingnya intervensi negara untuk mempercepat rehabilitasi hutan di wilayah terdampak bencana.

Menurutnya, tanpa langkah konkret, masyarakat akan terus menghadapi ancaman bencana serupa di masa mendatang.

“Jika tak ada upaya intervensi negara untuk pemulihan hutan di daerah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sama saja kita menunggu takdir malapetaka berikutnya,” tukasnya.

Tambahan anggaran rehabilitasi hutan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk percepatan reboisasi, penguatan kawasan konservasi, pemulihan daerah aliran sungai, hingga pengendalian kerusakan lingkungan di wilayah rawan bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *