KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim, Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat

AG
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (design; adainfo.id)

adainfo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan masih berupaya mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat.

Nama Silmy Karim menjadi perhatian publik setelah Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa penyidik masih membutuhkan keterangan dari mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut dalam pengembangan perkara yang saat ini tengah didalami lembaga antirasuah.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa malam, 2 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat dan pihak terkait diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dan langsung menyita perhatian karena berkaitan dengan layanan keimigrasian yang menyangkut warga negara asing.

Menteri Imipas dan Dirjen Imigrasi Mengaku Tidak Mengetahui Keberadaan Silmy Karim

Di tengah berkembangnya kasus tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengaku tidak mengetahui keberadaan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim.

Pernyataan itu disampaikan Agus saat dimintai konfirmasi mengenai informasi bahwa KPK sedang mencari keberadaan mantan Dirjen Imigrasi tersebut.

“Saya juga tidak tahu di mana beliau,” ujar Agus Andrianto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2026).

Hingga berita ini ditulis, Agus belum memberikan penjelasan lebih lanjut ketika ditanya kapan terakhir kali berkomunikasi atau bertemu dengan Silmy Karim.

Pernyataan Menteri Imipas tersebut menambah perhatian publik terhadap perkembangan perkara yang tengah ditangani KPK.

Tidak hanya Menteri Imipas, Direktur Jenderal Imigrasi saat ini, Hendarsam Marantoko, juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Silmy Karim.

Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Hendarsam memberikan jawaban singkat terkait keberadaan mantan atasannya tersebut.

“Saya juga tidak tahu,” kata Hendarsam.

Belum adanya informasi mengenai keberadaan Silmy Karim membuat berbagai spekulasi berkembang di tengah masyarakat.

Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa Silmy Karim berstatus tersangka maupun pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

KPK sendiri belum mengumumkan secara rinci alasan kebutuhan pemeriksaan terhadap Silmy Karim selain menyebut bahwa keterangannya diperlukan dalam pengembangan perkara.

KPK Tangkap Belasan Orang dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK menyampaikan bahwa lembaga antirasuah memang melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” kata Wakil Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Operasi yang berlangsung sejak Selasa malam itu menghasilkan penangkapan terhadap belasan orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Salah satu pejabat yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Penangkapan Ronald menjadi perhatian karena posisinya sebagai pimpinan kantor yang menangani berbagai layanan keimigrasian bagi warga negara asing maupun warga negara Indonesia.

Setelah diamankan, para pihak yang terjaring OTT langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

KPK Sita Uang Dolar dan Emas

Dalam operasi tersebut, tim KPK tidak hanya mengamankan sejumlah orang, tetapi juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan bermotor, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta logam mulia.

Sumber di KPK menyebutkan uang yang diamankan terdiri dari dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah emas yang kini tengah dihitung dan diverifikasi sebagai bagian dari proses pembuktian.

Penyitaan berbagai barang bernilai tinggi tersebut mengindikasikan bahwa perkara yang ditangani memiliki nilai ekonomi yang cukup besar.

Meski demikian, KPK masih belum mengumumkan jumlah pasti uang maupun nilai aset yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Dugaan Korupsi Pengurusan KITAS dan KITAP

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa perkara yang sedang diselidiki berkaitan dengan layanan keimigrasian bagi warga negara asing.

Fokus penyelidikan mengarah pada proses pengurusan dokumen izin tinggal yang menjadi syarat bagi warga negara asing untuk tinggal secara legal di Indonesia.

Dokumen yang menjadi perhatian dalam perkara ini adalah Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

KITAS merupakan izin tinggal yang diberikan kepada warga negara asing untuk jangka waktu tertentu, sedangkan KITAP merupakan izin tinggal permanen yang memiliki masa berlaku lebih panjang.

KPK menduga terdapat praktik yang menyimpang dalam proses pengurusan dokumen tersebut sehingga memicu dilakukannya operasi tangkap tangan.

Namun hingga saat ini, lembaga antirasuah masih mendalami apakah perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap, gratifikasi, pemerasan, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.

Tim KPK Bergerak di Bali dan Jawa Barat

Selain melakukan operasi di Jakarta Barat, KPK juga mengungkapkan bahwa tim penyidik masih bergerak di sejumlah wilayah lain.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa kegiatan penyidikan turut dilakukan di Bali dan Jawa Barat.

Pergerakan tim di beberapa daerah tersebut disebut masih berkaitan dengan perkara yang sama, yakni pengurusan dokumen keimigrasian warga negara asing.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa dugaan praktik korupsi yang sedang diusut kemungkinan tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan memiliki keterkaitan dengan jaringan pelayanan keimigrasian di sejumlah wilayah.

Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.

Peran Silmy Karim Saat Menjabat Dirjen Imigrasi

Nama Silmy Karim menjadi sorotan karena sebelum menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ia pernah memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi.

Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 4 Januari 2023 hingga 31 Oktober 2024.

Dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Imigrasi saat itu, Silmy bertanggung jawab terhadap berbagai kebijakan dan layanan keimigrasian di Indonesia, termasuk pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.

Karena latar belakang jabatan tersebut, penyidik KPK dinilai perlu memperoleh keterangan dari Silmy Karim guna mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai sistem pelayanan dan mekanisme yang berlaku pada periode tertentu.

Hingga Rabu malam, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *