Posisi Terlacak, KPK Minta Wamen Imipas Silmy Karim Kooperatif

AG
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. (Foto: istimewa)

adainfo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah itu mengungkap sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.

Nama Silmy Karim menjadi perhatian setelah KPK menyebut keberadaannya diperlukan dalam rangkaian penyelidikan dan pendalaman kasus yang berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Meski belum berstatus tersangka maupun pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut, KPK mengaku perlu memperoleh keterangan dari mantan Direktur Jenderal Imigrasi itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah memperoleh informasi mengenai posisi terakhir Silmy Karim. Berdasarkan data yang diterima penyidik, Silmy masih berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di halaman Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang terkait keberadaan Silmy Karim setelah KPK melakukan operasi senyap di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kasus keimigrasian tersebut.

KPK Minta Silmy Karim Kooperatif

KPK menegaskan bahwa kehadiran Silmy Karim sangat diperlukan untuk membantu proses penanganan perkara yang saat ini sedang berjalan.

Karena itu, KPK mengimbau agar mantan Dirjen Imigrasi tersebut bersikap kooperatif dan segera memenuhi kebutuhan penyidik guna mempercepat pengungkapan kasus.

“Kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata Budi.

Hingga Rabu malam, belum ada pernyataan resmi dari Silmy Karim terkait permintaan KPK tersebut.

KPK juga belum menjelaskan secara rinci kapasitas Silmy dalam perkara yang sedang ditangani, apakah sebagai saksi, pihak yang mengetahui proses administrasi tertentu, atau pihak yang memiliki informasi terkait dugaan praktik yang sedang diusut.

Meski demikian, keterlibatan nama Silmy Karim dalam perkembangan kasus ini menjadi sorotan karena ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sebelum dipercaya menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

OTT Imigrasi Jakarta Barat Jadi Sorotan Nasional

Kasus yang sedang ditangani KPK bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan sejak Selasa malam, (2/6/2026), di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan bahwa operasi tersebut merupakan OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” kata Fitroh.

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK bergerak di sejumlah lokasi di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Operasi dilakukan secara simultan untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan terkait layanan keimigrasian.

Sejumlah pejabat dan pihak swasta turut diamankan dalam operasi tersebut.

KPK Amankan 17 Orang

Salah satu pejabat yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Selain Ronald, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat lain di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025 dan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat.

Secara keseluruhan, KPK mengamankan 17 orang dalam operasi yang berlangsung selama dua hari tersebut.

Dari jumlah itu, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara, sedangkan sembilan lainnya berasal dari kalangan swasta.

Penyidik masih melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dugaan Permainan KITAS dan KITAP

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengungkapkan bahwa perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia.

Dugaan praktik tersebut menyangkut penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Kedua dokumen itu merupakan syarat utama bagi warga negara asing yang ingin tinggal atau bekerja secara legal di Indonesia.

Penyidik menduga terdapat praktik-praktik yang menyimpang dalam proses penerbitan dokumen tersebut sehingga memunculkan dugaan tindak pidana korupsi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci apakah perkara ini terkait dugaan suap, gratifikasi, pemerasan, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.

Konstruksi hukum kasus tersebut masih dibahas dalam proses ekspose yang dilakukan oleh tim penyidik bersama pimpinan KPK.

Barang Bukti Valas dan Logam Mulia Disita

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Barang bukti yang disita meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Selain itu, tim penindakan KPK juga menemukan logam mulia emas yang kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Tidak hanya itu, sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua juga turut disita untuk kepentingan pembuktian.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul aset dan barang bukti tersebut guna mengetahui apakah memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Silmy Pernah Pimpin Direktorat Jenderal Imigrasi

Nama Silmy Karim bukan sosok asing dalam dunia keimigrasian Indonesia. Sebelum menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ia dipercaya memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi selama hampir dua tahun.

Silmy menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sejak 4 Januari 2023 hingga 31 Oktober 2024. Setelah itu, ia masuk ke jajaran kabinet sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pengalaman dan posisinya yang strategis selama memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi membuat keterangannya dianggap penting oleh penyidik KPK dalam mengurai dugaan praktik yang terjadi di lingkungan imigrasi.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku belum mengetahui keberadaan Silmy Karim ketika dimintai tanggapan oleh wartawan.

“Saya juga tidak tahu di mana beliau,” ujar Agus.

Pernyataan serupa juga disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang mengaku belum mengetahui posisi mantan atasannya tersebut.

Di tengah perkembangan kasus yang terus bergulir, KPK memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh.

Penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, aliran dana yang diduga terkait dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing, serta peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *