Layanan Kesehatan Kembali Jadi Sorotan saat Paripurna, DPRD Depok Desak UHC Kembali Diterapkan
adainfo.id – Penerapan kembali program Universal Health Coverage (UHC) mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok.
Fraksi Partai Golkar secara terbuka meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengaktifkan kembali skema UHC agar masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih luas dan merata.
Desakan tersebut disampaikan karena masih banyak warga yang dinilai mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan.
Terutama masyarakat kurang mampu yang belum masuk dalam kategori penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar, Supriatni, mengatakan aspirasi masyarakat mengenai layanan kesehatan terus berdatangan kepada anggota legislatif sejak skema UHC tidak lagi diterapkan secara menyeluruh.
Menurutnya, hasil kunjungan kerja Komisi D DPRD ke sejumlah daerah di Jawa Barat juga menunjukkan banyak pemerintah daerah mempertanyakan keputusan Kota Depok menghentikan program tersebut.
“Kami Komisi D telah berkunjung di beberapa kota yang berada di wilayah Jawa Barat. Bahkan mereka sampai bingung sampai bertanya, ‘Kenapa Depok memberhentikan UHC?’,” kata Supriatni dalam paparannya di rapat paripurna DPRD Kota Depok, Senin (22/06/2026).
Ia menilai masih banyak warga miskin yang belum masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 sehingga belum memperoleh perlindungan layanan kesehatan secara optimal.
Menurut Supriatni, kondisi tersebut membuat masyarakat lebih sering menyampaikan keluhan kepada anggota DPRD ketika mengalami kesulitan memperoleh layanan kesehatan.
“Karena masih banyak masyarakat miskin, mereka tidak masuk ke dalam desil 1 sampai 5, tapi kalau sakit, teriaknya bukan kepada Bapak Wali Kota, melainkan kepada kami yang berada di dapilnya masing-masing,” ujar Supriatni.
UHC Dinilai Menjadi Kebutuhan Masyarakat
Supriatni menjelaskan bahwa keberadaan UHC merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Depok.
Ia juga menegaskan pemerintah daerah perlu kembali menghadirkan jaminan kesehatan yang dapat diakses seluruh warga yang membutuhkan.
“Jadi, UHC adalah suatu keniscayaan yang wajib dilaksanakan kembali kalau Depok ingin maju,” tegas Supriatni.
“Akal yang sehat hanya terdapat di dalam jiwa raga yang sehat pula, yaitu melalui UHC, Depok masyarakatnya akan pada sehat-sehat, jiwa raganya pun juga akan sehat-sehat,” kata Supriatni.ยป
Selain meminta pengaktifan kembali UHC, Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pembangunan infrastruktur strategis serta memastikan anggaran wajib pada sektor pendidikan dan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat hingga tingkat akar rumput.
“Jadi dua poin itu ya, Fraksi Golkar menuntut dua poin itu di sektor kesehatan dan juga pendidikan. Itu harus benar-benar menyentuh akar rumput. Jangan sampai ada lagi keluhan warga terkait sulitnya akses berobat atau fasilitas pendidikan,” tutur Supriatni.
Wali Kota Depok Sebut UHC Masih Dikaji
Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan pemerintah daerah belum mengambil keputusan final terkait penerapan kembali program UHC.
Menurutnya, Pemkot Depok masih melakukan kajian secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
“Prinsipnya gini terkait dengan UHC. Pertama, saya harus sampaikan bahwa ini masih kita coba kaji lagi,” kata Supian Suri usai paripurna.
Supian menjelaskan evaluasi pemerintah menemukan masih banyak penerima manfaat yang sebenarnya memiliki kemampuan membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri, tetapi akhirnya memanfaatkan skema UHC sehingga seluruh pembiayaan ditanggung pemerintah daerah.
“Banyak sekali orang-orang yang tidak tepat sasaran dengan layanan konsep UHC ini. Semua akhirnya menerima kemanfaatan terhadap layanan rumah sakit dengan konsekuensi akhirnya di-cover oleh pemerintah daerah,” kata Supian Suri.
Optimalkan Bantuan Lewat BTT
Atas dasar hasil evaluasi tersebut, Pemkot Depok memutuskan belum kembali menerapkan skema UHC.
Sebagai gantinya, pemerintah mengoptimalkan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membantu warga yang benar-benar tidak mampu memperoleh layanan kesehatan.
“Untuk itu, kemarin kami memutuskan tidak UHC dulu, kita melihat biar tepat sasaran. Tetapi prinsipnya pun jika tidak UHC, kita tetap bisa memfasilitasi warga masyarakat yang tidak mampu untuk tetap kita layani dengan mengalokasikan anggaran dari Belanja Tidak Terduga atau BTT,” ujar Supian.
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah kebijakan UHC dihentikan, jumlah masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri mengalami peningkatan.
Meski demikian, Supian memastikan seluruh masukan yang disampaikan DPRD untuk mengaktifkan kembali UHC Kota Depok akan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan layanan kesehatan ke depan.












