Kapan PSU Pilkada 2024? Ini Jadwal yang Diumumkan KPU

ARY
Ilustrasi KPU umumkan jadwal PSU Pilkada di 24 daerah. (Foto: KPU RI)

adainfo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah yang mengalami sengketa dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa PSU merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilkada.

Pelaksanaan PSU akan dibagi dalam beberapa tahap, dengan semua pemungutan suara dilakukan pada hari Sabtu.

“Kenapa hari Sabtu? Ini ikhtiar kami supaya daerah yang melaksanakan PSU tam perlu mengajukan hari libur tambahan,” ujar Afifuddin, Senin (3/3/2025).

Jadwal Lengkap PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah

Untuk yang melakukan PSU 30 hari setelah putusan MK, pelaksanaan pada 22 Maret 2025.

Kemudian yang PSU 45 hari selepas putusan MK, pada 5 April 2025.

Selanjutnya untuk yang PSU 60 hari usai putusan MK, pada 19 April 2025.

Lalu, bagi daerah yang PSU 90 hari setelah putusan MK, pada 24 Mei 2025 dan PSU 180 hari usai putusan MK, di tanggal 9 Agustus 2025.

Afifuddin menjelaskan bahwa penjadwalan PSU di dasarkan pada kategori waktu yang telah di tentukan oleh MK dalam putusannya.

Alasan PSU Pilkada di Hari Sabtu

Menurut KPU, semua PSU akan dilakukan pada hari Sabtu agar tidak mengganggu aktivitas kerja.

Kemudian juga tidak membutuhkan pengajuan hari libur tambahan.

“Kalau PSU pada hari kerja, seperti Rabu, maka ada kemungkinan daerah yang 100 persen TPS-nya ikut PSU harus mengajukan libur,” bebernya.

“Hal tersebut tentu membutuhkan proses administratif lebih panjang,” ungkapnya.

Dengan memilih hari Sabtu, KPU berharap proses pemungutan suara ulang bisa berjalan lebih efektif.

Tentu saja tanpa mengganggu agenda pemerintahan dan masyarakat.

Artinya, pelaksanaan PSU terbagi dalam lima tahap, mulai 22 Maret hingga 9 Agustus 2025.

Semua PSU akan di gelar pada hari Sabtu untuk menghindari pengajuan libur tambahan di daerah terkait.

KPU berharap PSU berjalan lancar tanpa hambatan administratif dan memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan adil.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *