Kendaraan Muatan Berlebih Picu Banyak Kecelakaan, Program Zero ODOL Dipercepat

ARY
Petugas sedang berhentikan kendaraan ODOL. (Foto: Korlantas Polri)

adainfo.id – Keselamatan berlalu lintas masih menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama.

Di tengah meningkatnya jumlah kecelakaan di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025, Polri menilai penanganan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) menjadi salah satu langkah penting untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Meski jumlah kecelakaan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat kabar positif karena angka korban meninggal dunia berhasil ditekan.

Kondisi tersebut dinilai sebagai hasil dari berbagai upaya peningkatan keselamatan yang terus dilakukan pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan budaya keselamatan harus menjadi prioritas utama demi melindungi seluruh pengguna jalan.

Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Naik 5 Persen pada 2025

Berdasarkan data yang dipaparkan Kakorlantas Polri, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 5 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 150.906 peristiwa kecelakaan.

Meskipun angka kejadian meningkat, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Pada 2024 terdapat 26.839 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Angka tersebut turun menjadi 24.296 korban pada 2025 atau berkurang sekitar 9,5 persen.

Menurut Agus, capaian tersebut menjadi indikator positif bahwa berbagai upaya peningkatan keselamatan mulai menunjukkan hasil, meski tantangan di lapangan masih cukup besar.

Kendaraan ODOL Dinilai Jadi Penyebab Utama Kecelakaan

Agus menjelaskan hasil analisis dan evaluasi menunjukkan salah satu penyebab dominan kecelakaan lalu lintas berasal dari keberadaan kendaraan ODOL.

Selain melanggar ketentuan teknis kendaraan, praktik tersebut juga meningkatkan risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

“Peristiwa kecelakaan lalu lintas sampai saat ini cukup signifikan. Ketika kita melakukan analisa dan evaluasi, memang salah satu faktor penyebab daripada peristiwa kecelakaan salah satunya adalah kendaraan over dimension dan over loading serta kendaraan transportasi yang tidak ramah lingkungan,” terang Agus dikutip, Sabtu (20/06/2026).

Menurutnya, persoalan ODOL tidak hanya berdampak terhadap kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat secara luas.

Pemerintah Dorong Implementasi Zero ODOL

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait terus mempercepat implementasi program Zero ODOL secara bertahap.

Program tersebut bertujuan menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.

Melalui penerapan Zero ODOL, kendaraan angkutan barang diharapkan memenuhi standar dimensi dan kapasitas muatan sesuai regulasi sehingga mampu menekan potensi kecelakaan di jalan raya.

Kakorlantas menilai keberhasilan program ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha angkutan barang, industri logistik, serta masyarakat.

Keselamatan Harus Jadi Budaya Bersama

Agus menegaskan bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan bersama sehingga setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak hidup orang lain.

“Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama. Karena itu setiap keputusan untuk mematuhi aturan keselamatan adalah bentuk kehormatan terhadap hak hidup sesama pengguna jalan,” bebernya.

Menurutnya, budaya keselamatan harus terus diperkuat melalui edukasi, penegakan hukum, serta kesadaran seluruh masyarakat dalam berlalu lintas.

Agus juga mengingatkan bahwa pertimbangan ekonomi tidak boleh mengalahkan aspek keselamatan.

Praktik membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan memang dapat memberikan keuntungan jangka pendek, namun risikonya jauh lebih besar karena dapat memicu kecelakaan fatal.

Karena itu, seluruh pelaku transportasi diharapkan mematuhi ketentuan mengenai dimensi kendaraan dan batas muatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia,” tukasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan menekan angka kecelakaan tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum.

Akan tetapi juga memerlukan komitmen seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan, mengutamakan keselamatan, serta mendukung terwujudnya sistem transportasi yang aman bagi semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *