Krisis Air Bersih Tak Kunjung Usai, Pengelolaan Infrastruktur Dinilai Belum Maksimal

ARY
Seseorang menadahkan air bersih. (Foto: Aflo Images)

adainfo.id – Krisis air bersih kembali melanda sejumlah daerah di Indonesia meski musim kemarau 2026 baru memasuki tahap awal.

Kondisi tersebut memicu sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menilai penanganan kekeringan selama ini masih didominasi langkah darurat tanpa menyentuh akar persoalan.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, meminta pemerintah mengubah pola penanganan bencana kekeringan dari sekadar penyaluran bantuan air bersih menjadi pembangunan sistem ketahanan air yang mampu menjawab tantangan perubahan iklim dalam jangka panjang.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kasus kekeringan dan kesulitan memperoleh air bersih di berbagai daerah.

Mulai dari Kabupaten Bekasi di Jawa Barat, Kabupaten Klaten di Jawa Tengah, Bogor, Bandung, Cilacap, Jepara, Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Bojonegoro dan Pasuruan di Jawa Timur.

Meski mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak, Andi menegaskan bahwa bantuan tersebut hanya menjadi solusi sementara.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang mampu mencegah krisis air bersih terus berulang setiap musim kemarau.

“Kita tahu persoalan kekeringan bukan semata-mata akibat faktor alam saja tapi juga terkait dengan tata kelola sumber daya air yang belum sepenuhnya adaptif terhadap perubahan iklim,” papar Andi dikutip, Jum’at (19/06/2026).

DPR Minta Pemerintah Bangun Ketahanan Air Nasional

Andi menilai pemerintah harus mengubah orientasi kebijakan dari penanganan bencana yang bersifat reaktif menjadi pembangunan sistem mitigasi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Menurutnya, perubahan iklim yang semakin ekstrem menuntut adanya strategi pengelolaan sumber daya air yang lebih modern, efektif, dan mampu menjamin kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

“Yang lebih penting adalah membangun sistem ketahanan air yang mampu mengurangi kerentanan masyarakat terhadap perubahan cuaca ekstrem,” bebernya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan embung, waduk, jaringan irigasi, serta sistem distribusi air bersih harus menjadi bagian dari strategi nasional menghadapi ancaman kekeringan yang diperkirakan semakin sering terjadi akibat pemanasan global.

Dengan sistem yang kuat, masyarakat tidak lagi bergantung pada distribusi air menggunakan mobil tangki setiap kali musim kemarau datang.

Pengelolaan Sarana Air Bersih Dinilai Belum Optimal

Selain menyoroti pembangunan infrastruktur, Komisi V DPR RI juga menilai pengawasan terhadap fasilitas air bersih yang telah dibangun masih belum maksimal.

Andi menyebut tidak sedikit sarana penyediaan air bersih yang telah dibangun menggunakan anggaran negara justru tidak berfungsi secara optimal karena lemahnya pengelolaan dan pemeliharaan.

Kondisi tersebut membuat masyarakat tetap mengalami kesulitan memperoleh air bersih ketika musim kemarau berlangsung.

“Sebab tidak sedikit wilayah yang sebenarnya telah menerima bantuan pembangunan sarana air bersih, tetapi pengelolaannya belum berjalan optimal. Maka pengawasan harus semakin dimaksimalkan,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan seluruh fasilitas air bersih yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal melalui pengelolaan yang profesional dan pengawasan yang berkelanjutan.

Mitigasi Berbasis Data BMKG Jadi Kunci

Menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026, DPR meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini.

Andi menekankan bahwa kebijakan daerah harus disusun berdasarkan informasi ilmiah, termasuk data dan prakiraan cuaca yang telah dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Menurutnya, informasi tersebut harus menjadi dasar dalam menyusun strategi pengelolaan sumber daya air, distribusi air bersih, hingga peningkatan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi musim kemarau yang lebih panjang.

“Informasi iklim yang telah disampaikan BMKG harus menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah, mulai dari pengelolaan sumber air hingga kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kemarau panjang,” tandasnya.

Dorongan tersebut diharapkan mampu mengubah pola penanganan kekeringan di Indonesia agar tidak lagi hanya mengandalkan bantuan darurat.

Melainkan membangun sistem ketahanan air yang lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan dalam menghadapi perubahan iklim serta meningkatnya risiko krisis air bersih di berbagai daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *