Longsor Jalan Raya Grogol Masuk Rencana Penanganan PUPR Depok, Warga Masih Menunggu Kepastian Perbaikan
adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan penanganan longsor di Jalan Raya Grogol, tepatnya di depan Komplek BIG, Kecamatan Limo, telah masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
Meski demikian, belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaan perbaikan fisik di lokasi yang selama ini dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepastian tersebut disampaikan PUPR Kota Depok setelah kondisi longsoran yang berada di sisi jalan kembali menjadi perhatian masyarakat.
Lokasi ini merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan kawasan Krukut dan Grogol dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi setiap harinya.
Kerusakan bahu jalan diduga dipicu oleh erosi aliran kali yang berada tepat di sisi ruas jalan.
Warga menilai kondisi tersebut berpotensi semakin memburuk apabila tidak segera ditangani, terutama menjelang musim hujan.
PUPR Pastikan Longsor Sudah Masuk Perencanaan
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan pemerintah daerah telah memasukkan titik longsor tersebut ke dalam rencana pembangunan infrastruktur.
“Sudah dalam rencana penanganan kami, hal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan perencanaan pembangunan,” ujar Yodi saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (23/06/2026).
Meski telah memastikan lokasi tersebut menjadi bagian dari perencanaan pemerintah, Yodi belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kapan pekerjaan akan dimulai maupun metode penanganan permanen yang akan diterapkan.
Belum adanya kepastian waktu pelaksanaan membuat masyarakat masih menunggu realisasi pembangunan yang dinilai mendesak mengingat kondisi longsoran terus dikhawatirkan mengalami perluasan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kota Depok, Erly Santoso, menjelaskan bahwa penanganan permanen tidak dapat dilakukan oleh tim satuan tugas (satgas).
Menurutnya, satgas hanya memiliki kewenangan melakukan penanganan sementara serta fokus pada pengendalian banjir dan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat.
Karena itu, lokasi longsor di Jalan Raya Grogol telah diajukan melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT) agar dapat memperoleh penanganan permanen sesuai mekanisme pembangunan pemerintah daerah.
Dengan skema tersebut, proses pembangunan harus mengikuti tahapan administrasi dan perencanaan sebelum pekerjaan fisik dapat dilaksanakan.
Warga Sebut Longsoran Sudah Terjadi Sejak Lama
Di tengah proses perencanaan pemerintah, warga mengaku masih khawatir karena belum terlihat adanya aktivitas perbaikan di lapangan.
David, salah seorang warga sekitar, mengatakan kerusakan pada bahu jalan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Udah lama ini mah. Longsoran kayak gini udah lama, tapi sampai sekarang belum ada penanganan yang lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/06/2026).
Menurut David, beberapa bulan lalu petugas dari dinas terkait sebenarnya telah datang ke lokasi untuk melakukan survei, pengukuran, serta pendataan terhadap kondisi longsoran.
“Waktu itu juga udah dicek, diukur, difoto sama dinas. Sebelum Lebaran kalau enggak salah,” katanya.
Meski proses survei telah dilakukan, hingga kini kondisi di lapangan belum menunjukkan adanya pekerjaan pembangunan maupun penguatan konstruksi pada titik longsor.
Risiko Kerusakan Dinilai Semakin Besar
Warga menilai kondisi longsoran tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena berpotensi menyebabkan kerusakan yang lebih besar.
Erosi kali dikhawatirkan terus mengikis bagian bawah konstruksi jalan hingga membentuk rongga yang dapat memicu amblesnya badan jalan.
Apabila kondisi tersebut terjadi, akses utama yang menghubungkan kawasan Krukut dan Grogol berpotensi terganggu sehingga berdampak terhadap mobilitas masyarakat.
Selain menghambat lalu lintas, kerusakan jalan juga dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan bagi kendaraan yang melintas setiap hari.
Minim Penerangan Tambah Kekhawatiran Pengguna Jalan
Tidak hanya persoalan longsoran, warga juga menyoroti minimnya penerangan jalan umum di sepanjang ruas Jalan Raya Grogol.
Pada malam hari, kondisi jalan yang gelap membuat keberadaan longsoran di tepi jalan sulit terlihat oleh pengendara, khususnya bagi masyarakat yang belum mengenal kondisi kawasan tersebut.
Kondisi tersebut dinilai meningkatkan potensi kecelakaan, terlebih lokasi longsor berada tepat di sisi jalan yang setiap harinya dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Warga berharap pemerintah tidak hanya mempercepat pembangunan penguatan tebing, tetapi juga menambah fasilitas keselamatan seperti pagar pembatas dan lampu penerangan jalan umum.
Menurut mereka, langkah tersebut dapat mengurangi risiko kecelakaan selama proses penanganan permanen belum dilaksanakan.
Masyarakat Menunggu Realisasi Perbaikan
Dengan tingginya mobilitas kendaraan di Jalan Raya Grogol, masyarakat berharap pemerintah segera merealisasikan rencana penanganan yang telah disusun.
Percepatan pembangunan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kerusakan semakin meluas akibat erosi kali.
Sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.
Selain pembangunan konstruksi permanen, warga juga berharap pemerintah melengkapi lokasi dengan pagar pengaman dan penerangan jalan agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan selama menunggu penyelesaian proyek.
Hingga kini, masyarakat masih menantikan kepastian waktu pelaksanaan pembangunan yang telah dipastikan masuk dalam rencana DPUPR Kota Depok.
Warga berharap tahapan perencanaan tersebut segera berlanjut ke proses pengerjaan fisik sehingga persoalan longsor di Jalan Raya Grogol dapat ditangani sebelum kerusakan bertambah parah.












