Polisi Bongkar Kasus Sabu di Jakarta hingga Depok, Tiga Orang Diringkus
adainfo.id – Unit Reskrim Polsek Metro Gambir berhasil mengungkap kasus terkait peredaran sabu yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta hingga Kota Depok.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial MZ, B, dan HP beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 340 gram.
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Agus Ady Wijaya, mengatakan pengungkapan jaringan narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di kawasan Jakarta Pusat.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Metro Gambir melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.
“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu tersangka lalu menelusuri keterlibatan pelaku lain di sejumlah lokasi,” papar Agus dalam keterangannya, dikutip Kamis (06/05/2026).
Menurut Agus, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
Tersangka Pertama Ditangkap di Petamburan
Polisi pertama kali mengamankan tersangka MZ di kawasan Jalan Petamburan Raya, Jakarta Pusat.
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam plastik klip serta alat pendukung berupa timbangan digital.
Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan dan distribusi narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap MZ, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari tersangka MZ, aparat kemudian bergerak menuju sebuah rumah kos di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat.
Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka B yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menemukan sejumlah paket sabu siap edar, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika, serta catatan transaksi penjualan.
Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa jaringan ini telah menjalankan aktivitas peredaran sabu secara terorganisir.
Pemasok Sabu Ditangkap di Depok
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga akhirnya mengarah kepada tersangka HP yang diduga berperan sebagai pemasok sabu di wilayah Kota Depok.
HP kemudian berhasil diamankan oleh personel Polsek Metro Gambir.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, aparat melakukan penggeledahan lanjutan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti narkotika.
Agus mengungkapkan total barang bukti yang berhasil diamankan cukup besar.
“Total barang bukti yang diamankan berupa 95 paket kecil, 3 paket sedang, dan 1 paket besar sabu dengan berat 340,98 gram,” bebernya.
Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menemukan sejumlah bahan lain berbentuk cair dan padat yang masih dalam proses pemeriksaan laboratorium.
“Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah bahan berbentuk padat dan cair yang masih didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan ketiga tersangka tersebut.
Ketiga Pelaku Ditahan di Polsek Metro Gambir
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polsek Metro Gambir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal tersebut mengatur tindak pidana peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Polisi juga masih terus melakukan pendalaman terkait asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.
Lebih lanjut, Agus mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ucapnya.
“Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Peredaran narkoba sendiri masih menjadi salah satu ancaman serius di kawasan perkotaan, termasuk Jakarta dan sekitarnya.
Karena itu, aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.












