Siap-siap, Operasi Patuh 2026 Akan Digelar Selama Dua Pekan

ARY
Ilustrasi Operasi Patuh 2026 akan digelar serentak. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Operasi ini tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara, tetapi juga tetap mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan Operasi Patuh 2026 dirancang untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang lahir dari kesadaran masyarakat, bukan semata karena takut terhadap penindakan petugas.

Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi salah satu target utama dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut.

“Operasi Patuh tahun ini harus berbeda. Masyarakat patuh bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan,” ujar Agus dikutip, Kamis (04/06/2026).

Penegakan Hukum Tetap Menjadi Prioritas

Meski mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, Korlantas memastikan penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam Operasi Patuh 2026.

Agus menjelaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas diperlukan untuk menciptakan efek jera sekaligus meningkatkan disiplin pengguna jalan.

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas masih menjadi salah satu faktor utama penyebab tingginya angka kecelakaan di berbagai daerah.

Karena itu, penegakan aturan tetap harus dilakukan secara konsisten guna menekan risiko kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian material.

“Tujuan utama tugas-tugas Korlantas adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunkan peristiwa kecelakaan, dan menurunkan fatalitas korban,” jelasnya.

Fokus Menekan Angka Kecelakaan

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 akan mengombinasikan kegiatan edukasi, pencegahan, dan penindakan hukum.

Korlantas Polri menetapkan komposisi kegiatan operasi dengan porsi 20 persen kegiatan preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen represif atau penegakan hukum.

Langkah tersebut dilakukan agar upaya membangun kesadaran masyarakat berjalan seimbang dengan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran yang masih terjadi di lapangan.

“Kami mengharapkan Operasi Patuh ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Agus.

Selain menurunkan jumlah pelanggaran, operasi ini juga ditargetkan mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi persoalan serius di berbagai wilayah Indonesia.

Masyarakat Diminta Lebih Disiplin

Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas selama Operasi Patuh 2026 berlangsung maupun setelah operasi berakhir.

Pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar nasional, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mematuhi rambu dan batas kecepatan.

Kesadaran tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.

Melalui Operasi Patuh 2026, Polri berharap budaya tertib berlalu lintas dapat semakin mengakar di masyarakat sehingga angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya dapat terus ditekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *