Warga Geram, Bangunan Liar di Atas Kali Cabang Timur Depok Tak Kunjung Ditertibkan
adainfo.id – Bangunan liar yang berdiri di atas aliran Kali Cabang Timur di kawasan Pasar Kemiri Muka, Kecamatan Beji, kembali menjadi sorotan setelah diduga kuat menjadi penyebab utama banjir sekaligus menghambat proyek infrastruktur di wilayah Kota Depok.
Keberadaan bangunan yang difungsikan sebagai lapak berjualan tersebut dinilai melanggar aturan karena berdiri tepat di atas badan sungai, sehingga mempersempit aliran air dan memicu genangan saat curah hujan meningkat.
Warga setempat menilai bangunan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan tata ruang, tetapi juga berdampak langsung terhadap kondisi lingkungan.
Pondasi bangunan yang mencaplok badan sungai menyebabkan aliran air tersendat dan meningkatkan risiko banjir di kawasan permukiman.
Ironisnya, bangunan tersebut masih berdiri kokoh meski sudah ada instruksi pembongkaran dari pemerintah daerah sejak akhir tahun lalu.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait konsistensi penegakan aturan.
Keberadaan bangunan liar ini juga dinilai menjadi contoh buruk yang berpotensi memicu munculnya pelanggaran serupa di lokasi lain jika tidak segera ditindak.
Proyek Turap Terganggu
Selain berdampak pada aliran air, bangunan tersebut juga disebut menghambat proyek pembangunan turap yang tengah berlangsung di sekitar lokasi, tepatnya di belakang pusat perbelanjaan D Mall.
Ketua RW 015 Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Arief, mengungkapkan bahwa para pekerja proyek mengalami kesulitan dalam menjalankan pekerjaan akibat terhalang bangunan tersebut.
“Saat ini sedang ada pengerjaan turap di sisi Pasar Kemiri Muka, tepatnya di belakang D Mall. Namun, para pekerja sangat mengeluhkan keberadaan bangunan di atas kali tersebut karena menghambat proses pengerjaan mereka,” ungkap Arief saat ditemui pada Selasa (21/04/2026).
Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, proyek infrastruktur yang bertujuan untuk mengatasi banjir justru tidak akan berjalan optimal.
Kekecewaan warga semakin memuncak lantaran pemerintah kota dinilai lamban dalam menindak pelanggaran yang sudah jelas terjadi.
Padahal, instruksi pembongkaran telah disampaikan langsung oleh pimpinan daerah beberapa bulan sebelumnya.
Arief mengingatkan bahwa Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, saat melakukan inspeksi mendadak pada November 2025 telah memberikan arahan tegas terkait bangunan tersebut.
“Sesuai arahan dari Pak Wakil Wali Kota ketika sidak pada bulan November 2025, beliau dengan tegas menyampaikan bahwa bangunan tersebut harus dibongkar karena menghambat aliran air,” katanya.
Namun hingga kini, setelah lima bulan berlalu, belum ada tindakan nyata dari pemerintah untuk menertibkan bangunan tersebut.
Warga pun mendesak agar penertiban segera dilakukan sebelum dampaknya semakin meluas.
“Mohon segera dirapihkan, agar tidak memicu munculnya bangunan-bangunan liar baru seperti sebelumnya,” pintanya.
Krisis Sampah dan Limbah Pasar
Permasalahan di lingkungan RW 015 tidak hanya terbatas pada bangunan liar dan ancaman banjir.
Warga juga menghadapi persoalan serius terkait pencemaran lingkungan akibat limbah dari aktivitas pasar.
Volume sampah di Kali Cabang Timur dilaporkan meningkat drastis dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi ini memaksa warga untuk turun langsung membersihkan sungai secara rutin bersama petugas dari Sumber Daya Air (SDA).
“Hampir setiap minggu warga harus turun ke kali bersama petugas dari SDA untuk mengangkut tumpukan sampah yang menyumbat aliran. Aliran air di lingkungan RW 015 menjadi tempat bermuaranya limbah kotor dari pasar. Mulai dari limbah cair sisa pemotongan ayam hingga tumpukan bulu ayam langsung mencemari kawasan permukiman,” jelasnya.
Limbah tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap serta berpotensi mengganggu kesehatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Warga Desak Solusi Permanen
Kondisi lingkungan yang semakin memburuk membuat warga mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret.
Mereka menilai bahwa penanganan yang dilakukan selama ini masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar permasalahan.
Warga berharap pemerintah tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, termasuk pembongkaran bangunan liar serta pengelolaan limbah pasar yang lebih baik.
“Kepada Pemerintah Kota Depok, tolong perhatikan lingkungan kami. Kami bersentuhan langsung dengan pasar dan terdampak aliran limbah hasil pemotongan ayam. Mohon segera ditindaklanjuti agar lingkungan kami kembali bersih dan kesehatan warga bisa tercipta,” pungkas Arief.
Tekanan dari masyarakat terus meningkat seiring belum adanya kepastian tindakan dari pemerintah kota.
Warga menilai bahwa penanganan masalah ini membutuhkan koordinasi lintas sektor, mulai dari penataan ruang, pengelolaan lingkungan, hingga pengawasan aktivitas pasar.
Keberadaan bangunan liar di atas aliran sungai serta pencemaran limbah menjadi dua persoalan utama yang dinilai harus segera diselesaikan secara menyeluruh agar tidak terus berulang di masa mendatang.












