Bahaya di Balik Tren Whip Pink, Pengguna Mengalami Kelumpuhan Sementara

ARY
Ilustrasi bahaya penggunaan gas N2O atau Whip Pink secara bebas untuk kesehatan. (Foto: Bareskrim)

adainfo.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dampak serius penggunaan gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink setelah seorang kreator konten berinisial AM (29) mengalami gangguan saraf hingga lumpuh sementara usai mengonsumsinya.

Kasus tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum karena menunjukkan potensi bahaya penggunaan gas N2O di luar peruntukan medis, sekaligus mengungkap pola peredaran produk yang semakin mudah diakses melalui platform digital.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengatakan AM merupakan salah satu saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan peredaran produk tersebut.

Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi bahwa produk tersebut diperjualbelikan secara luas melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

“AM mengaku memesan produk gas N2O merek Whip Pink untuk konsumsi pribadi selama periode Januari hingga Maret 2026,” kata Zulkarnain, dikutip Minggu (31/05/2026).

Menurut penyidik, kasus yang dialami AM menjadi gambaran nyata risiko kesehatan yang dapat muncul akibat penggunaan gas N2O tanpa pengawasan tenaga medis.

Berawal dari Tempat Hiburan Malam

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AM pertama kali mengenal produk Whip Pink saat berada di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Saat itu, gas N2O ditawarkan melalui balon.

Ketertarikan terhadap produk tersebut membuat AM mencari informasi lebih lanjut melalui media sosial.

Dari hasil penelusuran tersebut, AM menemukan akun yang menjual produk Whip Pink secara daring dan kemudian melakukan transaksi melalui aplikasi pesan instan.

Penyidik mengungkapkan bahwa pola penjualan seperti ini menjadi salah satu fokus penyelidikan karena menunjukkan adanya jaringan distribusi yang memanfaatkan platform digital untuk menjangkau konsumen.

Setelah melakukan pemesanan, produk kemudian dikirim kepada pembeli dan digunakan secara rutin selama beberapa bulan.

Alami Gangguan Saraf hingga Lumpuh Sementara

Penggunaan produk tersebut diduga berdampak serius terhadap kondisi kesehatan AM.

Bareskrim mengungkapkan bahwa korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit di wilayah Tangerang akibat gangguan kesehatan yang dialaminya.

Saat kondisi kesehatannya memburuk, AM disebut kehilangan kemampuan mengendalikan anggota tubuh, terutama pada bagian kaki.

Akibatnya, ia mengalami lumpuh sementara dan terjatuh ketika hendak dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penyidik mendalami lebih jauh dampak penggunaan gas N2O terhadap kesehatan pengguna.

Kasus ini juga menarik perhatian karena melibatkan generasi muda yang menjadi salah satu kelompok paling rentan terhadap tren penggunaan produk serupa.

Ahli Sebut Gas N2O Bisa Ganggu Sistem Saraf

Hasil pendalaman yang dilakukan penyidik sama dengan keterangan ahli Kementerian Kesehatan bahaya penggunaan gas nitrous oxide secara bebas tanpa pengawasan medis.

Dalam kondisi tertentu, gangguan kesehatan dapat memengaruhi kemampuan seseorang untuk melakukan aktivitas sehari-hari secara normal.

Gangguan saraf yang terjadi akibat penggunaan berkepanjangan juga berpotensi membutuhkan waktu pemulihan yang tidak singkat.

Temuan tersebut memperkuat kekhawatiran mengenai penyalahgunaan gas N2O yang semakin marak di berbagai kalangan masyarakat.

Bareskrim Dalami Jaringan Distribusi Digital

Selain mendalami dampak kesehatan yang ditimbulkan, Bareskrim Polri juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi produk Whip Pink.

Penyidik saat ini menelusuri berbagai jalur pemasaran digital yang diduga digunakan untuk memasarkan produk tersebut kepada masyarakat.

Penelusuran dilakukan terhadap akun media sosial, platform penjualan daring, hingga komunikasi yang berlangsung melalui aplikasi pesan instan.

Langkah tersebut bertujuan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi dan peredaran produk.

Bareskrim juga berupaya memetakan jalur pasokan serta pola penjualan yang memungkinkan produk tersebut beredar secara luas di tengah masyarakat.

Jadi Peringatan bagi Masyarakat

Kasus yang dialami AM menjadi peringatan mengenai risiko penggunaan gas N2O di luar kebutuhan medis.

Selain berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius, kemudahan akses melalui platform digital membuat produk semacam ini semakin mudah diperoleh oleh berbagai kalangan, termasuk generasi muda.

Fenomena tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam mengawasi peredaran produk yang berpotensi disalahgunakan.

Bareskrim menegaskan penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi Whip Pink serta mencegah semakin luasnya penyalahgunaan gas N2O di masyarakat.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bahwa penggunaan zat tertentu tanpa pengawasan dan tujuan medis dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, termasuk gangguan saraf yang berpotensi menghambat aktivitas normal seseorang dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *