Tiga Dekade Terlupakan, Warga PGPP Mundu Cirebon Tuntut Keadilan Infrastruktur
adainfo.id – Di tengah geliat pembangunan infrastruktur yang terus digenjot Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, ada satu wilayah yang justru terabaikan selama hampir tiga dekade. Perumahan Gerbang Permai Pamengkang (PGPP), Kecamatan Mundu, hingga kini hidup dalam kondisi infrastruktur yang memprihatinkan. Warga merasa luput dari perhatian dan dipinggirkan dari hak dasar sebagai warga negara.
Kondisi jalan utama yang rusak parah, minim penerangan, dan buruknya akses ke fasilitas publik menjadi potret nyata keterbelakangan yang masih dialami warga PGPP. Sejak 1997, mereka tetap taat membayar pajak, namun manfaat pelayanan publik tak pernah mereka rasakan.
“Ini bukan sekadar soal jalan rusak. Ini soal martabat. Kami hanya ingin negara hadir,” ujar Dede Indra Kelana, Ketua Forum Warga PGPP, dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Cirebon.
Jalan Rusak Renggut Nyawa, Warga Tak Mau Lagi Diam
Data yang disampaikan Dede Indra membuat mata forum terbelalak. Sedikitnya 17 warga menjadi korban akibat rusaknya jalan utama PGPP, satu di antaranya meninggal dunia. Bahkan, seorang ibu terpaksa melahirkan di jalan karena ambulans tak bisa cepat menembus akses jalan rusak.
“Sudah terlalu banyak kejadian tragis. Tapi, tak ada satupun upaya perbaikan yang serius dari pemerintah,” keluhnya.
Warga PGPP tak menuntut mewah, tak meminta lebih. Mereka hanya ingin infrastruktur dasar terpenuhi: jalan yang bisa dilalui tanpa membahayakan nyawa, penerangan jalan, dan pelayanan publik yang merata.
Persoalan Utama: Fasum Belum Diserahkan Pengembang
Ruwetnya masalah ini berakar dari belum adanya serah terima fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pengembang kepada Pemkab Cirebon. Akibatnya, perbaikan jalan dan pelayanan lainnya tak bisa dilakukan menggunakan anggaran pemerintah.
“Warga sudah berulang kali menyampaikan aspirasi melalui desa, tapi tak ada hasil. Maka kami memilih mendatangi DPRD,” kata Dede.
Ketidaktuntasan serah terima aset dari pengembang inilah yang membuat PGPP seperti ‘terjepit’ dalam pembangunan. Tidak diurus oleh pengembang, tak juga disentuh oleh Pemda.
DPRD Ambil Sikap Tegas: Serah Terima Aset Harus Segera
Aduan warga PGPP akhirnya sampai ke Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon dan difasilitasi dalam audiensi yang digelar beberapa waktu lalu. Ketua Komisi III Anton Maulana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap penderitaan warga.
“Senin depan, saya tunggu tindak lanjutnya. Serah terima aset PGPP harus segera diproses dan Pemda harus ambil alih penanganannya,” tegas Anton.
Audiensi tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Nana Kencanawati, yang menyatakan komitmen untuk mengawal proses secara konkret dan transparan.
“Siteplan harus dibawa lengkap saat koordinasi ke DPKPP. Dan harus ada perwakilan warga mendampingi agar tidak ada lagi penundaan atau manipulasi,” tegas Nana.
Hadir pula perwakilan pengembang, pemerintah desa, dan kecamatan. Dalam forum itu, ditekankan bahwa kelalaian administratif tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan warga menderita lebih lama.
PGPP, Simbol Ketimpangan Pembangunan Daerah
Apa yang terjadi di PGPP bukan hanya soal fasilitas yang tak memadai, tetapi juga mencerminkan ketimpangan pembangunan. Di saat beberapa wilayah menikmati percepatan infrastruktur, warga PGPP harus berjuang keras hanya untuk mendapat jalan yang layak.
“Bukan soal anggaran. Ini soal keadilan. Bagaimana mungkin pembangunan disebut merata jika masih ada warga yang harus melahirkan di jalan rusak?” kritik salah satu warga dalam forum audiensi.
Harapan besar kini tertuju pada DPRD dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon untuk mengawal proses hingga selesai. Warga ingin suara mereka tak lagi dianggap angin lalu.












