Aksi Protes di Apartemen Saladin Depok, Pemilik Unit Tuntut AJB dan Soroti Dugaan Prostitusi
adainfo.id – Sejumlah pemilik unit Saladin Mansion Apartemen di Kota Depok menyuarakan berbagai persoalan yang hingga kini belum terselesaikan.
Meski dugaan praktik prostitusi terselubung menjadi salah satu keluhan yang mencuat, para penghuni menegaskan persoalan paling mendesak adalah belum diterbitkannya Akta Jual Beli (AJB) meski unit yang mereka beli telah lunas selama bertahun-tahun.
Keluhan tersebut disampaikan dalam aksi yang dilakukan para pemilik unit yang tergabung dalam Aliansi Warga Pemilik Unit Saladin Mansion Apartemen.
Mereka meminta pengembang segera memberikan kepastian hukum atas kepemilikan unit yang hingga kini masih berstatus Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Ketua Aliansi Warga Pemilik Unit Saladin Mansion Apartemen, Guswandri, mengatakan penerbitan AJB menjadi tuntutan utama para penghuni karena persoalan tersebut telah berlangsung selama lebih dari satu dekade tanpa kejelasan.
“Yang dituntut pertama, prioritas kita adalah AJB, karena sudah 11 tahun kita di-PHP terus, di mana selama ini kita hanya punya PPJB,” kata Guswandri kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Pemilik Unit Mengaku Sudah Melunasi Pembayaran
Menurut Guswandri, seluruh kewajiban pembayaran unit telah diselesaikan oleh para pembeli.
Namun hingga kini, pengembang disebut belum memenuhi kewajibannya untuk menerbitkan AJB sebagai bukti legalitas kepemilikan yang sah.
Ia menyebut terdapat sekitar 1.200 unit yang telah lunas dibayarkan oleh para pemilik.
Nilai pembayaran yang telah diterima pengembang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Padahal kita tuh sudah lunas, 1.200 unit ini sudah lunas pembayarannya. Rata-rata 150 juta tuh ada Rp380 miliar duitnya sudah diterima pengembang, tapi kewajiban dia ke kita tidak ada sama sekali, diabaikan 11 tahun,” ujarnya.
Menurutnya, ketidakjelasan status AJB membuat para pemilik unit kesulitan memperoleh kepastian hukum atas aset yang telah mereka beli.
Kondisi tersebut juga memunculkan keresahan karena penyelesaian yang dijanjikan selama ini belum terealisasi.
Berbagai Upaya Sudah Dilakukan Warga
Guswandri menjelaskan para pemilik unit telah berulang kali berupaya mencari solusi.
Berbagai langkah telah ditempuh, mulai dari menyampaikan surat kepada pengembang, melaporkan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kota Depok, DPRD Kota Depok, hingga melayangkan somasi.
Namun hingga saat ini, para penghuni mengaku belum mendapatkan penyelesaian yang konkret.
“Sudah sering kita melaporkan, menyurati, kita juga telah somasi. Dua tahun yang lalu kita somasi developer menyampaikan masalah ini dan mereka jawabannya sampai sekarang tidak terealisasi,” katanya.
Para pemilik berharap pengembang bersedia membuka ruang dialog dan duduk bersama untuk mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang selama ini membayangi penghuni apartemen.
Menurut mereka, komunikasi langsung diperlukan agar proses penyelesaian dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian bagi seluruh pemilik unit.
Dugaan Prostitusi Jadi Keluhan Penghuni
Selain persoalan AJB, penghuni juga menyoroti dugaan praktik prostitusi yang disebut berlangsung di lingkungan apartemen.
Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi citra hunian dan menurunkan minat masyarakat untuk tinggal maupun menyewa unit di lokasi tersebut.
“Keresahan lainnya ini masalah prostitusi. Di mana di apartemen banyak berkembang prostitusi,” ungkap Guswandri.
Ia menjelaskan dugaan aktivitas tersebut telah menjadi pembicaraan di kalangan penghuni dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat calon penghuni maupun penyewa merasa kurang nyaman.
“Jadi ini salah satu efeknya, akhirnya penyewa yang orang baik-baik takut untuk tinggal di sini, sehingga apartemen ini menjadi kosong, tidak terjual, tingkat huniannya rendah,” katanya.
Guswandri mengaku laporan mengenai dugaan aktivitas tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pihak pengelola apartemen.
Namun, hingga kini belum terlihat langkah yang dinilai efektif untuk mengatasi persoalan tersebut.
Penghuni Klaim Aktivitas Terlihat di Lingkungan Apartemen
Menurut Guswandri, informasi mengenai dugaan praktik prostitusi tidak hanya berasal dari isu yang beredar di masyarakat.
Sejumlah pemilik unit mengaku menyaksikan langsung aktivitas yang dianggap mencurigakan di area apartemen.
“Dari setiap harinya kan teman-teman juga yang punya unit datang ke sini. Mereka melihat berkeliaran malam-malam para wanita-wanita muda. Isunya itu berkembang di sini,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh salah satu pemilik unit bernama Nova.
Ia mengaku praktik sewa jangka pendek yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut sudah lama menjadi perbincangan di kalangan penghuni.
“Per 2 jam, kalau weekend itu Rp250 ribu, kayak mulai dari Jumat malam. Itu banyak yang wara-wiri dan terang-terangan di sini. Joki-jokinya ngumpul, brokernya duduk semua di sini,” ujar Nova.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola apartemen maupun aparat penegak hukum terkait dugaan praktik prostitusi yang dikeluhkan para penghuni tersebut.
Warga Minta Solusi Menyeluruh
Para pemilik unit berharap persoalan legalitas kepemilikan dan kondisi lingkungan apartemen dapat segera ditangani secara bersamaan.
Menurut mereka, penerbitan AJB akan memberikan kepastian hukum bagi pemilik, sementara penanganan dugaan aktivitas yang meresahkan diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kawasan hunian tersebut.
Mereka menilai penyelesaian kedua persoalan itu menjadi kunci untuk meningkatkan kembali tingkat hunian, memperbaiki citra apartemen, serta memberikan rasa aman dan nyaman.
Hingga berita ini diturunkan, belum belum keterangan dari pihak Saladin Mansion Apartemen.












