Kenaikan BI Rate Dinilai Ampuh, Rupiah Bertahan Saat Mata Uang Lain Terpukul

ARY
Deretan uang rupiah dari berbagai pecahan. (Foto: Johan111/JANUSZ PIENKOWSKI's Images)

adainfo.id – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia kembali menjadi sorotan setelah otoritas moneter memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya tekanan ekonomi global yang masih membayangi berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai keputusan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi secara menyeluruh.

Selain menjaga stabilitas nilai tukar, kebijakan ini juga dipandang mampu mempertahankan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan domestik.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa langkah yang diambil Bank Indonesia sejauh ini menunjukkan hasil yang cukup positif.

“Saya kira BI sudah mempertimbangkan semuanya dan alhamdulillah hasilnya kan juga cukup baik. Rupiah relatif terkendali di kisaran Rp17.700-17.800. tidak sampai ke Rp18.000. IHSG(Indeks Harga Saham Gabungan) juga dalam beberapa hari ini masih di atas 6.000. Jadi memang cukup efektif,” papar Susiwijono dikutip, Minggu (21/06/2026).

BI Rate Naik 100 Basis Poin dalam Sebulan

Kenaikan BI Rate menjadi 5,75 persen merupakan bagian dari rangkaian kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia selama beberapa pekan terakhir.

Pada Mei 2026, BI terlebih dahulu menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.

Kebijakan tersebut kemudian dilanjutkan dengan kenaikan 25 basis poin dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada 9 Juni 2026 sehingga BI Rate berada di level 5,5 persen.

Kini, melalui keputusan terbaru, BI kembali menambah suku bunga sebesar 25 basis poin sehingga total kenaikan dalam satu bulan mencapai 100 basis poin.

Langkah agresif tersebut dilakukan untuk merespons berbagai tekanan eksternal yang memengaruhi stabilitas ekonomi nasional, terutama pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Data perdagangan pada Jumat, 19 Juni 2026 menunjukkan rupiah sempat melemah 54 poin atau sekitar 0,3 persen ke posisi Rp17.848 per dolar AS sebelum akhirnya ditutup di level Rp17.801 per dolar AS.

Meski masih berada dalam tekanan, pemerintah menilai pelemahan tersebut masih dapat dikendalikan dan belum menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS yang sebelumnya dikhawatirkan pasar.

Faktor Global Jadi Pertimbangan Utama

Menurut Susiwijono, kebijakan suku bunga Bank Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perkembangan ekonomi global yang terjadi saat ini.

Salah satu faktor utama yang menjadi perhatian adalah kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve yang memegang peranan besar terhadap arus modal internasional.

Dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) Juni 2026, Federal Reserve memutuskan mempertahankan suku bunga acuannya pada kisaran 3,5 hingga 3,75 persen.

Keputusan tersebut dinilai memberikan ruang bagi negara berkembang seperti Indonesia untuk menjaga stabilitas pasar keuangan tanpa menghadapi tekanan arus keluar modal yang lebih besar.

“Yang kita khawatirkan kan kalau ada kenaikan. Kalau kenaikan kan pasti akan menarik outflow (modal asing) dari kita (Indonesia). Faktanya mereka cukup mempertahankan suku bunga yang ada. Saya kira cukup realistis sambil untuk mengontrol inflasinya yang masih tinggi,” ungkapnya.

Selain Amerika Serikat, perubahan kebijakan moneter negara lain juga menjadi perhatian.

Bank of Japan diketahui menaikkan suku bunga kebijakannya menjadi satu persen, yang turut memengaruhi dinamika pasar keuangan global.

Menjaga Rupiah dan Kepercayaan Investor

Kenaikan BI Rate dinilai menjadi salah satu instrumen utama untuk menjaga daya tarik aset keuangan Indonesia di mata investor.

Ketika suku bunga domestik meningkat, instrumen investasi berbasis rupiah cenderung menjadi lebih menarik sehingga dapat membantu menahan arus keluar modal asing.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga berfungsi mengendalikan ekspektasi inflasi yang berpotensi meningkat akibat tekanan eksternal maupun pelemahan nilai tukar.

Pemerintah menilai keberhasilan menjaga stabilitas rupiah menjadi faktor penting dalam mempertahankan kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap prospek ekonomi nasional.

Stabilitas nilai tukar juga berpengaruh terhadap biaya impor bahan baku, harga energi, hingga harga berbagai kebutuhan pokok yang digunakan masyarakat dan industri.

BI Rate Naik Adalah Respons yang Wajar

Chief Economist Indonesian Business Council (IBC), Denni Purbasari, menilai keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate merupakan langkah yang dapat dipahami di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Menurutnya, sebagai negara dengan karakteristik small open economy, Indonesia tidak dapat sepenuhnya memisahkan kebijakan moneternya dari dinamika yang terjadi di pasar internasional.

Perbedaan tingkat suku bunga antara Indonesia dan negara-negara maju memiliki dampak langsung terhadap pergerakan modal, stabilitas sistem keuangan, serta nilai tukar rupiah.

Karena itu, kebijakan menaikkan BI Rate dipandang sebagai langkah untuk menjaga keseimbangan ekonomi nasional di tengah perubahan global yang berlangsung cepat.

Dalam pandangan Denni, kebijakan tersebut bukan semata-mata untuk meredam permintaan domestik, melainkan sebagai respons terhadap tekanan eksternal yang masih berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan BI Rate berfungsi memperkuat kepercayaan pasar sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Stabilitas Rupiah Tidak Bisa Hanya Mengandalkan Suku Bunga

Meski mendukung langkah Bank Indonesia, Denni mengingatkan bahwa stabilitas rupiah tidak dapat sepenuhnya bergantung pada instrumen suku bunga.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan kombinasi kebijakan yang lebih luas agar tekanan terhadap nilai tukar dapat diredam secara berkelanjutan.

Faktor seperti disiplin fiskal, penguatan ruang fiskal pemerintah, serta konsistensi arah kebijakan ekonomi dinilai memiliki peran yang sama pentingnya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Namun, stabilitas nilai tukar tidak bisa hanya bertumpu pada suku bunga. Indonesia membutuhkan bauran kebijakan yang lebih kredibel, terutama melalui disiplin fiskal, penguatan ruang fiskal, dan konsistensi arah kebijakan ekonomi agar tekanan terhadap rupiah dapat mereda secara lebih berkelanjutan,” tutur Denni.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan menjaga stabilitas ekonomi nasional memerlukan koordinasi yang kuat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.

Di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, sinergi tersebut menjadi kunci untuk menjaga daya tahan ekonomi Indonesia sekaligus memastikan kepercayaan investor tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *