Usulan Bahasa Prancis di Sekolah Mengemuka, Implementasinya Dinilai Tak Bisa Instan
adainfo.id – Wacana pengajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan kenegaraan ke Prancis mulai mendapat perhatian dari parlemen.
Komisi X DPR RI meminta pemerintah menjelaskan secara rinci arah kebijakan tersebut, termasuk kesiapan kurikulum, tenaga pendidik, hingga roadmap implementasinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, merespons arahan Presiden Prabowo yang meminta seluruh sekolah di Indonesia mengajarkan Bahasa Prancis kepada siswa.
Instruksi itu disampaikan Presiden di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron saat pertemuan di Istana Élysée, Paris, Kamis (28/05/2026).
Menurut Lalu Hadrian, DPR akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam rapat kerja mendatang guna mengetahui posisi kebijakan tersebut dalam agenda pendidikan nasional.
“Soal kejelasan wajib belajar Bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” papar Lalu Hadrian dikutip, Senin (01/06/2026).
DPR Soroti Kesiapan Sistem Pendidikan Nasional
Komisi X DPR RI menilai penguatan kemampuan bahasa asing memang penting untuk meningkatkan daya saing generasi muda Indonesia di tingkat global.
Namun, kebijakan tersebut harus disusun secara matang dan berbasis kebutuhan pendidikan nasional.
Lalu Hadrian menegaskan bahwa penerapan bahasa asing baru di lingkungan sekolah memerlukan berbagai persiapan mendasar, mulai dari penyediaan guru, penyusunan kurikulum, hingga kesiapan sekolah di berbagai daerah.
“Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan memiliki tujuan yang jelas serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Jangan Hanya Dipandang sebagai Agenda Diplomasi
Lalu Hadrian juga mengingatkan agar rencana pengajaran Bahasa Prancis tidak hanya dipersepsikan sebagai bagian dari penguatan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Prancis.
Ia menilai kebijakan pendidikan harus lahir dari kebutuhan jangka panjang dunia pendidikan nasional, bukan sekadar tindak lanjut dari agenda kerja sama internasional.
“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” bebernya.
Pernyataan tersebut mencerminkan kehati-hatian DPR dalam menilai setiap kebijakan baru yang berpotensi berdampak luas terhadap sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, transparansi pemerintah sangat penting agar masyarakat memahami alasan, tujuan, serta manfaat dari kebijakan yang akan diterapkan.
Usulkan Diterapkan Bertahap Jika Belum Siap
Lalu Hadrian menegaskan bahwa apabila kesiapan nasional belum merata, maka pengajaran Bahasa Prancis sebaiknya dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, pendekatan yang lebih realistis adalah menjadikan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah-sekolah tertentu yang telah memiliki sumber daya memadai.
“Jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu,” tandasnya.
Skema tersebut dinilai dapat menjadi langkah awal untuk mengukur efektivitas program sekaligus memberikan waktu bagi pemerintah dalam menyiapkan kebutuhan tenaga pengajar dan perangkat pembelajaran.
Di tengah perkembangan global yang semakin kompetitif, penguasaan bahasa asing memang menjadi salah satu kompetensi yang dibutuhkan generasi muda.
Selain Bahasa Inggris yang selama ini menjadi bahasa internasional utama, sejumlah bahasa asing lain seperti Mandarin, Jepang, Jerman, Korea, hingga Prancis juga memiliki nilai strategis dalam bidang pendidikan, perdagangan, teknologi, dan diplomasi.
Namun demikian, DPR menekankan bahwa setiap kebijakan penambahan mata pelajaran bahasa asing harus didasarkan pada kajian yang komprehensif serta disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Karena itu, Komisi X DPR RI menunggu penjelasan resmi dari Kemendikdasmen terkait arah kebijakan pengajaran Bahasa Prancis di sekolah sebelum memberikan sikap lebih lanjut mengenai implementasinya di tingkat nasional.












